Advertorial

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Mendagri Minta TP-PKK Kampanyekan Pembayaran Zakat

Kompas.com - 12/04/2023, 19:51 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) mengampanyekan kepada masyarakat mengenai peran penting menunaikan zakat. Pesan itu juga berlaku bagi para kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten atau kota.

Mendagri menjelaskan, potensi zakat baik secara global maupun di Indonesia begitu besar. Menurutnya, tidak ada donasi yang diberikan para filantropis di seluruh dunia sekali pun yang besarnya melebihi potensi zakat dari umat Islam.

“Itu bisa disalurkan langsung ke masyarakat yang tidak mampu, bisa juga melalui organisasi, badan zakat, misalnya,” ujar Mendagri dalam acara pelantikan Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (12/4/2023).

Dengan kampanye tersebut, ia berharap, masyarakat dapat segera memberikan zakat kepada pihak yang berhak menerimanya. Hal ini dibutuhkan untuk memperkuat daya beli para penerima zakat dalam rangka mengimbangi kenaikan harga karena permintaan komoditas menjelang Lebaran mengalami peningkatan.

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan badan zakat, yayasan, serta pihak lain yang mengelola zakat untuk tidak menyimpan zakat demi kepentingan program setelah Lebaran.

Tito juga mengimbau, dua minggu menjelang Lebaran, zakat yang tersimpan dapat segera disalurkan.

“Kalau ada yang tahun lalu, simpanan tahun lalu, atau zakat-zakat yang tahun lalu, keluarkan sekarang. Bantu masyarakat yang tidak mampu di daerah masing-masing,” jelas Mendagri.

Ia mengaku telah berdiskusi panjang dengan Presiden Joko Widodo agar turut menyuarakan peran penting menunaikan zakat.

“Saya bilang, Bapak, tolong Bapak juga bantu suarakan, ini saya sudah sampaikan dalam Zoom meeting hari Senin yang lalu kepada seluruh kepala daerah,” terang Mendagri.

Selain zakat, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam dua minggu menjelang Lebaran. Pemda, kata dia, dapat melibatkan TP-PKK dalam menyalurkan berbagai bantuan tersebut.

“Harga naik harus diimbangi dengan daya beli masyarakat. Harga boleh naik, tapi kalau daya beli masyarakat cukup tidak akan masalah, daya beli ya beli mereka punya kemampuan, kasih bansos, kemudian bantu dengan BTT,” tutur Mendagri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau