Advertorial

Buka Posko Mudik di 5 Titik, BPJS Kesehatan Hadirkan Sejumlah Fasilitas bagi Pemudik

Kompas.com - 18/04/2023, 17:39 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan posko mudik dan posko arus balik sebagai upaya mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam melaksanakan mudik Lebaran 2023.

Adapun posko mudik BPJS Kesehatan akan tersedia mulai Selasa (18/4/2023) hingga Jumat (21/4/2023) di lima titik, yaitu di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Cikampek KM 57, Rest Area Tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Sementara itu, posko arus balik akan disediakan di Rest Area 319 B Pemalang mulai Selasa (25/4/2023) hingga Kamis (27/4/2023).

Pada acara Peresmian Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan bahwa pihaknya ingin memberikan kenyamanan bagi para pemudik.

“Kami ingin pada libur Lebaran 2023, peserta bisa tetap mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan ingin memberikan mutu layanan yang lebih baik. Salah satunya, dengan menyediakan posko (mudik dan arus balik),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Ia menambahkan bahwa pihaknya menggandeng penyandang disabilitas, khususnya ahli tuna netra, untuk membantu memberikan layanan kepada pemudik yang berkunjung di sarana relaksasi posko mudik BPJS Kesehatan.

“Hal tersebut juga sebagai upaya kontribusi kami dalam pemberdayaan peran penyandang disabilitas,” kata Ghufron.

Seluruh layanan dan fasilitas di Posko mudik BPJS Kesehatan, lanjutnya, bisa dinikmati secara gratis. Dengan demikian, pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya.

Posko mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi selama 24 jam penuh. Posko ini akan diisi tiga tim yang bertugas secara bergantian setiap delapan jam.

“Masing-masing tim tersebut terdiri atas dua orang petugas BPJS Kesehatan, satu orang dokter, dua orang paramedis, dan satu pengemudi ambulans,” ujar Ghufron.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Pojok Mobile JKN di Posko Mudik. Ini menjadi salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi program JKN kepada pemudik.

Layanan tersebut, kata Ghufron, diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi yang disiapkan BPJS Kesehatan. Sebab, Mobile JKN memiliki sejumlah fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI YB Satya Sananugraha mengapresiasi program BPJS Kesehatan tersebut.

“Saya berharap, posko tersebut dapat turut andil memberikan manfaat dan kenyamanan untuk pemudik,” ujarnya.

Dengan turut serta menggandeng penyandang disabilitas, kata Satya, BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah yang tengah berkomitmen kuat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan memfasilitasi penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, Satya memprediksi peningkatan jumlah masyarakat yang mudik dari 86 juta orang pada 2022 menjadi 123 juta orang pada 2023. Artinya, ada kenaikan lebih dari 45 persen.

“Untuk itu, pemerintah meminta keterlibatan masyarakat untuk ikut andil menjaga keamanan dan kenyamanan arus mudik termasuk instansi atau lembaga, seperti BPJS Kesehatan,” katanya.

Sebagai informasi, acara peresmian posko tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Jakarta Timur, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau