Advertorial

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Mendagri Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Kemendagri Kuartal I 2023

Kompas.com - 27/04/2023, 14:39 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin rapat perdana usai libur Idul Fitri 1444 Hijriah di Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I dan pejabat terkait lain.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri mengapresiasi kinerja jajarannya sepanjang kuartal pertama 2023. Salah satunya terkait pengendalian inflasi di daerah. Menurutnya, inflasi di Indonesia terbilang baik dan terkendali ketimbang negara lain.

Mendagri juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengapresiasi upaya pengendalian inflasi. Presiden pun meminta jajaran pemimpin di daerah untuk terus melakukan langkah pengendalian inflasi secara konsisten.

“Untuk masalah inflasi, saya sudah menunjuk leading sektornya adalah (Bapak) Inspektur Jenderal (Irjen) karena kaitannya lebih banyak ke masalah pengendalian daerah,” ujar Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Meski begitu, lanjut Mendagri, komponen Kemendagri lain, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), serta Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), juga tetap berkontribusi dalam mengendalikan inflasi di daerah.

Pada rapat tersebut, Mendagri juga mengingatkan jajaran Kemendagri untuk memperhatikan pengisian penjabat (Pj) kepala daerah. Ia juga meminta jajaran untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para Pj kepala daerah, khususnya yang dilantik pada 2022.

Mendagri pun menekankan pentingnya mempersiapkan pengisian Pj kepala daerah pada 2023, baik yang telah berakhir satu tahun maupun penugasan di daerah yang baru.

“Berdasarkan regulasi, masa jabatan Pj kepala daerah adalah satu tahun. Mereka dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau diganti dengan orang baru sesuai hasil penilaian evaluasi terhadap kinerja masing-masing,” ujarnya.

Saat ini, kata Tito, Kemendagri sudah mulai melakukan profiling calon yang diusulkan untuk pengisian Pj kepala daerah pada 2023.

Dukung pelaksanaan Pemilu 2024

Mendagri juga meminta jajarannya untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Misalnya, mendata penyelenggara Pemilu di daerah yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (pemda).

Kemudian, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga diarahkan untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu terkait pembaruan data pemilih.

Mendagri menyebutkan, ada empat indikator yang menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan Pemilu. Pertama, Pemilu berjalan aman dan lancar sesuai aturan. Kedua, jumlah partisipasi pemilih yang tinggi.

Ketiga, tidak ada konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama kekerasan. Keempat, pemerintahan, baik pusat dan daerah, tetap berjalan lancar.

Oleh karena itu, Mendagri mengingatkan jajarannya untuk memastikan kegiatan rutin di tingkat pusat ataupun daerah berjalan sebagaimana mestinya.

Mendagri pimpin rapat evaluasi kinerja Kemendagri 2023 Dok. Kemendagri Mendagri pimpin rapat evaluasi kinerja Kemendagri 2023

“Hal ini penting diperhatikan. Terlebih, jelang Pemilu 2024 identik dengan dinamika politik yang dapat membuat program pusat ataupun daerah terhambat. Sebab, semua (elite politik) sibuk bertarung untuk kekuasaan, sementara rakyat tidak bisa dibiarkan. Program-program harus tetap jalan,” ucapnya.

Ikhtiar tersebut, imbuhnya, dapat dilakukan dengan cara memberikan penilaian sekaligus reward and punishment terhadap program unggulan nasional yang dijalankan pemda dalam kurun waktu tertentu.

Seluruh komponen Kemendagri pun dapat berkontribusi mengajukan isu program unggulan yang akan dinilai.

“Misalnya masalah tengkes (stunting), kemudian mengenai masalah sistem pemerintahan berbasis elektronik, pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Jajaran Kemendagri juga diminta memperhatikan sejumlah persoalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Contohnya, rendahnya realisasi anggaran kegiatan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) bagi satuan kerja di daerah pada 2022 dan 2023.

Mendagri mengarahkan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) untuk melakukan pengendalian dan evaluasi secara masif setiap bulan. Ia juga mengarahkan Ditjen Bina Pemdes untuk melakukan koordinasi dengan pemda dalam mempersiapkan pelatihan aparatur desa dan kecamatan.

Langkah tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan target kinerja Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Selain itu, Ditjen Dukcapil juga diminta untuk mencermati pengadaan dan ketersediaan blangko KTP elektronik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau