Advertorial

Inovasi BPJS Kesehatan Dulang Apresiasi dari Pihak Faskes

Kompas.com - 27/04/2023, 17:36 WIB

KOMPAS.com – Salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kota Tangerang, Banten, Klinik Arafa Medika, mengapresiasi sejumlah inovasi layanan yang telah diimplementasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada setiap fasilitas kesehatan (faskes). Utamanya, terkait inovasi antrean online melalui aplikasi.

Pemilik Klinik Arafa Medika, Nurhayati (47), mengatakan bahwa inovasi tersebut berperan besar bagi klinik dalam meningkatkan mutu layanan sekaligus memberikan kemudahan akses kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Perempuan yang akrab disapa Inoy itu menuturkan, salah satu kemudahan yang dirasakan oleh peserta adalah fleksibilitas dalam mengambil nomor antrean tanpa harus berkunjung ke klinik.

Selain itu, peserta juga dapat mengatur kunjungan secara manual sesuai dengan ketersediaan waktu masing-masing.

Bahkan, untuk menambahkan kenyamanan peserta dalam menunggu jadwal praktik dokter, ruang tunggu klinik juga dibuat menjadi lebih rapi, tertib, dan tidak menumpuk. Berkat itu, pasien dan staf klinik kini dapat merasa lebih nyaman.

“Kami mengapresiasi inovasi layanan dari BPJS Kesehatan, khususnya layanan digitalisasi karena mempermudah peserta. Kami sangat antusias saat sistem antrean elektronik mau diimplementasikan. Oleh karena itu, kami sangat terbuka dengan inovasi yang mengikuti perkembangan teknologi karena banyak manfaat yang dirasakan,” ujar Inoy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Dengan inovasi tersebut, lanjut Inoy, semua berkas kini bisa langsung siap saat pasien datang. Terpenting, pasien tidak perlu mengantre lagi. Inoy juga tidak perlu membeli server untuk membuat sistem serupa.

Maka dari itu, dirinya pun merasa senang dengan sistem antrean online yang telah dihadirkan untuk klinik mitra BPJS Kesehatan.

“Saya berharap, setiap faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan kemudahan teknologi tersebut di masa depan. Selain antrean online, saya juga mengapresiasi inovasi lain, seperti sudah terintegrasinya nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN,” kata Inoy.

Inoy menambahkan, terintegrasinya NIK sebagai identitas peserta JKN membuat pasien hanya perlu melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar di faskes.

“Kalau harus bawa banyak berkas, lalu difotokopi, itu akan menyulitkan pasien. Sekarang, bawa KTP saja sudah cukup dan bisa dilayani. Alhamdulillah, keuntungan juga ada pada kami selaku pihak klinik. Kami tidak perlu menyiapkan ruang yang luas untuk berkas yang menumpuk. Jadi, kami sama-sama berupaya untuk meningkatkan layanan dengan digitalisasi,” terang Inoy.

Kehadiran program JKN jelas jadi kabar baik untuk seluruh masyarakat. Adapun sebagai salah satu pemberi layanan, Inoy merasa bersyukur dan terbantu dengan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar di kantor BPJS Kesehatan. Sebab, program JKN memiliki banyak manfaat yang tak terhingga, terutama dari segi biaya.

Tak hanya itu, Inoy juga berharap agar program JKN dapat terus berlanjut dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Masyarakat kalau berobat dengan biaya sendiri pasti sangat memberatkan karena biayanya bisa berkali lipat. Banyak sekali pasien yang merasa terbantu dengan adanya program JKN dan mereka sangat bersyukur. Program JKN harus selalu ada. Saya melihat layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan sudah cukup luas dan terjamin, terutama dari pasien yang memiliki penyakit kronis,” ucapnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau