Advertorial

Pangkas Birokrasi Panjang, Mas Dhito Beri Legitimasi bagi Tim Lintas Sektor

Kompas.com - 01/05/2023, 22:31 WIB

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan legitimasi kepada tim lintas sektor guna memutus birokrasi yang terlalu panjang dan berbelit.

Pria yang akrab disapa Mas Dhito itu mengatakan, tim lintas sektor yang berisi aparatur sipil negara (ASN) muda dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) itu dibentuk untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

“Mereka saya beri legitimasi untuk membahas isu-isu strategis,” kata Mas Dhito melalui keterangan persnya, Senin (1/5/2023).

Keterangan foto 2: Bupati Kediri Mas Dhito saat berdiskusi bersama tim lintas sektor dan Kepala OPD di Kantor Pemkab Kediri, Jumat (28/4/2023). DOK. Pemkab Kediri Keterangan foto 2: Bupati Kediri Mas Dhito saat berdiskusi bersama tim lintas sektor dan Kepala OPD di Kantor Pemkab Kediri, Jumat (28/4/2023).

Hal tersebut disampaikan Mas Dhito usai berdiskusi bersama tim lintas sektor dan Kepala OPD di Kantor Pemkab Kediri, Jumat (28/4/2023).

Tak hanya isu pemerintahan, lanjutnya, para ASN muda tersebut juga akan memetakan persoalan penting lain, seperti stunting, kemiskinan, hingga peningkatan investasi daerah.

Dengan demikian, 73 ASN muda yang ditunjuk itu dapat memahami permasalahan yang ada dan membawa perubahan bagi masyarakat.

Impact-nya (diharapkan) dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut.

Keterangan foto 3: Bupati Kediri Mas Dhito saat berdiskusi bersama tim lintas sektor dan Kepala OPD di Kantor Pemkab Kediri, Jumat (28/4/2023). DOK. Pemkab Kediri Keterangan foto 3: Bupati Kediri Mas Dhito saat berdiskusi bersama tim lintas sektor dan Kepala OPD di Kantor Pemkab Kediri, Jumat (28/4/2023).

Sebelumnya, bupati berkacamata itu ingin agar sumber daya manusia (SDM) milenial di jajarannya berkumpul guna membahas isu pembangunan daerah.

Sebab, menurutnya, selama ini isu-isu pemerintahan hanya ditangani oleh dinas tertentu bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan bupati.

“Membangun sesuatu dengan berjalan sendiri-sendiri sekarang sudah tidak bisa,” tegasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com