KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senantiasa memperluas akses dan memberikan berbagai kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN yang jumlahnya sudah hampir menyentuh angka 250 juta.
Adapun salah satu kemudahan yang diberikan adalah mempermudah akses layanan kesehatan. Kini, peserta JKN dapat berobat di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Muhammad Iwan Kaeda (29) menjadi salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah merasakan kemudahan layanan tersebut. Iwan mengatakan, kebijakan berobat dengan KTP mempermudah dirinya karena tidak perlu lagi repot membawa banyak kartu.
Karyawan swasta di Kota Ternate, Maluku Utara, itu bercerita bahwa sebelumnya, untuk berobat ke puskesmas ia harus membawa kartu JKN dan Kartu Keluarga (KK) serta menyertakan fotokopi keduanya.
“Dulu repot sekali. Selain harus bawa kartu JKN, harus pula bawa KK untuk dicocokkan datanya, antara data di KK dan di kartu JKN. Alhamdulillah sekarang sudah sangat dipermudah. Cukup menunjukan KTP atau KK, langsung dapat ditangani,” kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Iwan merasa, dengan adanya kebijakan NIK atau KTP sebagai identitas tunggal JKN, proses pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif dan efisien ketimbang harus melakukan pencetakan kartu JKN terlebih dahulu.
Pada sistem sebelumnya, kata Iwan, ia harus datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mencetak kartu JKN. Padahal setiap hari dia selalu sibuk bekerja, terlebih jarak rumahnya ke kantor BPJS Kesehatan terbilang cukup jauh.
"Sebaiknya instansi lain dapat mengikuti kebijakan humanis dari BPJS Kesehatan seperti ini. Menyederhanakan pelayanan agar masyarakat jadi lebih mudah dan nyaman untuk mendapatkan pelayanan," ucap Iwan.
Pelayanan kesehatan yang baik
Lebih lanjut, Iwan bercerita bahwa sejak beberapa tahun terakhir dirinya menderita sakit mag. Jika penyakitnya kambuh, Iwan akan kesulitan makan karena merasa mual dan muntah setiap kali menyantap makanan.
Akibat dari penyakit yang dideritanya itu, Iwan kerap berobat ke Puskesmas Gambesi, Kota Ternate.
Menurutnya, pelayanan di Puskesmas Gambesi sudah baik. Mulai dari layanan administrasi hingga pelayanan obat, semua petugas melayani dengan baik dan ramah. Pada waktu konsultasi, imbuh Iwan, dokter juga sangat interaktif dalam pemeriksaan.
“Pelayanan waktu saya berobat di Puskesmas Gambesi sangat baik. Mulai dari awal pelayanan semua diarahkan dan dijelaskan dengan baik dan jelas sehingga pasien awam seperti saya tidak bingung,” ujarnya.
Iwan pun merasa terbantu dengan kehadiran program JKN. Pasalnya, ia tidak pernah diminta membayar biaya tambahan seper pun setiap kali berobat. Jika dihitung-hitung, jumlah iuran yang Iwan kumpulkan tidak sebanding dengan biaya pengobatan yang telah diperoleh.
Dia bercerita, penyakitnya pernah kambuh dan mengharuskannya menjalani pemeriksaan endoskopi di rumah sakit dengan biaya yang cukup mahal. Adapun pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut penyakit yang ada di saluran pencernaannya.
“Pemeriksaan pakai alat canggih begitu, kalau pakai bayar umum pasti sudah sangat mahal, apalagi biaya rawat inapnya. Kalau tidak pakai JKN, saya yakin saya tidak mampu membayar biaya rumah sakit,” kata Iwan.
Untuk itu, Iwan pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan berbagai kemudahan layanan bagi dirinya maupun peserta JKN lain.