Advertorial

Gelar Rakor, Kemendagri Konsolidasikan Penyelenggaraan Pemerintahan 4 DOB Papua

Kompas.com - 31/05/2023, 13:27 WIB

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan pada empat Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).

Rapat tersebut turut diikuti jajaran pemerintah daerah (pemda) pada empat DOB Papua, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komarudin Watubun, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan sejumlah pejabat Kemendagri.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengungkapkan bahwa rakor tersebut merupakan momentum sekaligus langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB wilayah Papua.

Konsolidasi tersebut dinilai penting untuk mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan. Terutama, dalam memenuhi kewajiban yang dimandatkan dalam 4 Undang-Undang (UU) pembentukan DOB Papua.

“Melalui rapat tersebut, kami dapat menyatukan pemikiran dan langkah untuk membangun fondasi awal yang kokoh dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan pada empat DOB Papua. Rakor ini sekaligus menjadi langkah antisipatif pascapemekaran pada daerah induk,” ujar Wempi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Adanya UU tentang pembentukan DOB Papua, lanjut Wempi, telah menjadi momen bersejarah dalam pendekatan layanan pemerintahan serta percepatan pembangunan di wilayah Papua.

Pihaknya berharap, momentum itu juga dapat menunjang adanya pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan terdepan untuk masyarakat Papua.

Wempi menjelaskan, tujuan utama dari pembentukan empat DOB adalah memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui kebijakan tersebut, ia berharap, seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat distrik atau kampung, dapat merasakan kesejahteraan. Selain itu, percepatan pembangunan diharapkan juga dapat berjalan secara berkelanjutan serta terarah.

“Terbentuknya empat DOB juga memberikan tantangan dan tanggung jawab baru yang harus dihadapi bersama. Kami harus memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Wempi, komitmen dari semua pihak diperlukan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah pada empat DOB, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik.

Hal itu penting mengingat empat DOB tersebut juga perlu menjalankan sejumlah agenda prioritas. Salah satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana.

“Untuk mewujudkan agenda itu, pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Prasarana dan Sarana DOB Papua,” kata Wempi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com