Advertorial

Jelang Idul Adha, Mendagri Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

Kompas.com - 19/06/2023, 19:27 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan stok hewan kurban untuk Idul Adha aman, bahkan diprediksi surplus.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hibrida di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (19/6/2023).

Mendagri menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), stok hewan kurban, baik sapi maupun kambing, secara keseluruhan mencapai 2,7 juta ekor. Sementara, hewan kurban yang diperlukan hanya sekitar 1,7 juta ekor.

Itu berarti, ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 2023 mengalami surplus.

"Meski begitu, sebaran hewan kurban tersebut masih belum diketahui. Sebab, mungkin saja ada daerah-daerah yang minus atau sebaliknya. Tidak semua (daerah punya stok) sama secara nasional," terangnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Karena itu, Mendagri menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memperhatikan dan menghitung jumlah hewan kurban yang dibutuhkan saat Idul Adha.

"Mungkin (perlu) menjadi perhatian kepala daerah juga untuk menghitung jumlah sapi, kerbau, kambing, dan domba (di daerahnya). Hal serupa juga perlu dilakukan dinas pertanian di tiap-tiap kabupaten, kota, dan provinsi. Lalu, infokan berapa kebutuhannya dan berapa yang tersedia," ujar Tito.

Ia juga mengimbau antardaerah dan pengusaha ternak untuk saling bekerja sama demi kelancaran pendistribusian hewan kurban. 

"Dengan begitu, pengusaha peternak bisa mengambil stok dari daerah-daerah yang surplus (untuk disalurkan) ke daerah yang defisit," imbuhnya.

Waspada penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban

Tito juga meminta pemda untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan kurban.

PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini umumnya menyerang semua hewan, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba.

"Intinya, untuk Idul Adha kali ini, kita perlu mengatensi hewan kurban yang berpenyakit. Sebab, masih ada kasus PMK di 17 provinsi yang belum sembuh. Jumlahnya mencapai 20.029 ekor. Jadi, jangan sampai nanti jadi masalah," tutur Tito.

Seluruh lapisan masyarakat pun diminta lebih jeli dan berhati-hati dalam melihat kesehatan hewan kurban yang ingin disembelih.

"PMK yang terjadi di Pulau Jawa jangan sampai menyebar. Kalau hewan tersebut dijadikan kurban jangan satukan dengan yang lain karena bisa menjadi masalah juga," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menuturkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pengendalian PMK. Dua di antaranya mengarantina dan memeriksa lebih lanjut kesehatan hewan-hewan ternak.

"Kami memastikan hewan itu telah dikarantina beberapa waktu dan dilakukan sampling. Seminimal mungkin kita berikan agar tidak terjadi cost tambahan untuk pemeriksaan sehingga dipastikan hewan tersebut aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Guna meningkatkan kualitas kesehatan hewan kurban sekaligus keamanan masyarakat, Nasrullah menyebutkan, pihaknya juga telah memasangkan semacam tanda di telinga hewan.

Tanda berupa barcode itu menjadi penunjuk status vaksinasi pada hewan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran PMK.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau