Advertorial

Menkop UKM Luncurkan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Klaten

Kompas.com - 20/06/2023, 19:10 WIB

KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meluncurkan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Bidang Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (20/6/2023).

Sebagai informasi, peluncuran program tersebut ditandai dengan pemukulan gamelan kenong. Pada acara tersebut, Teten didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Bupati Klaten, serta Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM.

Hadir pula Wakil Bupati Klaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Klaten, Asisten Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perwakilan kepala desa, dan pelaku UMKM.

Pada kesempatan tersebut, Teten mengatakan bahwa pihaknya mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mencapai target dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024.

“Di seluruh Indonesia, sebanyak 4 persen penduduk atau 10,78 juta jiwa yang tersebar di 36 provinsi masuk ke dalam kategori miskin ekstrem. Kami menargetkan, (kemiskinan ekstrem dapat dientaskan) di 48 kabupaten atau kota di 8 provinsi,” ujar Teten dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Teten menjelaskan, masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem umumnya berasal dari latar belakang pendidikan rendah. Selain itu, mereka yang tidak memiliki pekerjaan serta kalangan disabilitas.

Oleh karena itu, lanjut Teten, program pengentasan kemiskinan diharapkan dapat berhasil sehingga menciptakan lapangan kerja baru.

“Dengan begitu, penduduk miskin yang sebelumnya menganggur dapat bekerja sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan tetap,” kata Teten.

Teten memaparkan, salah satu program jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem adalah dengan membuka lapangan pekerjaan. Untuk mewujudkan program ini, dibutuhkan sinergi seluruh pihak.

Sebab itu, Teten mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang telah bersinergi serta mengundang berbagai pihak untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Lewat upaya kolaborasi serta sinergi tersebut, target 2024 untuk menghapus angka kemiskinan dapat tercapai. Saya yakin bisa,” tegasnya.

UMKM unggulan Klaten

Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya mendukung Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Klaten. 

“Di Kabupaten Klaten terdapat lima kecamatan, yakni Jatinom, Wonosari, Wedi, Trucuk, dan Karangnongko. Adapun 25 desa di kecamatan tersebut masuk kategori daerah miskin ekstrem,” tuturnya.

Meski begitu, imbuh Sri, Kabupaten Klaten memiliki 55.205 pelaku UMKM dengan ragam produk unggulan, mulai dari batik, lurik, konveksi, mebel, logam, keramik, tembakau, serta beras Srinar dan Srinuk.

Sementara itu, Gubernur Jateng yang diwakili Sekda Provinsi Jateng Sumarno menyambut baik peluncuran program tersebut guna menangani kemiskinan ekstrem di Jateng.

“Kami berterima kasih karena butuh kolaborasi dari seluruh stakeholder untuk menangani kemiskinan ekstrem. Mari bersama-sama mendorong masyarakat untuk berkembang sehingga dapat mentas dari kemiskinan ekstrem,” kata Sumarno.

Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut, Teten memberikan bantuan berupa fasilitasi akses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Beberapa masyarakat yang menerima bantuan tersebut di antaranya adalah Annisyah senilai Rp 100 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Subagio senilai Rp 100 juta dari Bank Mandiri, Sugiarto sebanyak Rp 50 juta dari Bank Negara Indonesia (BNI), serta Budhi sebesar Rp 100 juta dari Bank Jateng.

Tidak hanya itu, Teten juga memfasilitasi akses pasar kepada Suharmi dan Sunardi, pendampingan dan pelatihan kepada Giyono dan Erna, serta memberikan mesin produksi budi daya maggot kepada Koperasi Hijau Lestari Makmur.

Kemenkop UKM juga menyerahkan sertifikat halal produk protein kepada Haryono dan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Bubur Bayi Nara.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau