Advertorial

Punya Banyak Manfaat, Yuk Bayar PKB Tepat Waktu dan Raih Kesempatan Memenangkan Undian Doorprize

Kompas.com - 21/06/2023, 10:13 WIB

KOMPAS.com – Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang memiliki kendaraan. Pembayaran mesti rutin dilakukan setiap tahunnya. PKB sendiri merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam kategori pajak provinsi.

PKB memiliki peran penting karena merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, baik dari segi layanan maupun infrastruktur agar kualitas hidup masyarakat bisa meningkat.

Pemilik kendaraan pun dapat merasakan manfaat langsung dari melunasi kewajiban PKB setiap tahun. Sebagai contoh, masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan yang baik, sekolah yang bagus, dan fasilitas rumah sakit yang memadai.

Maka dari itu, guna memotivasi masyarakat membayar PKB tepat waktu, Tim Pembina Samsat Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menginisiasi program undian doorprize berhadiah motor listrik.

Untuk diketahui, program tersebut ditujukan bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta yang melakukan pembayaran PKB sampai 30 Juni 2023.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar menjelaskan, program itu juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran warga Jakarta untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota dan merasakan manfaatnya secara langsung.

“Sebab, infrastruktur yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup warga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Morris mengatakan, kehadiran program undian tersebut merupakan kesempatan baik bagi warga Jakarta.

“Pasalnya, setiap wajib pajak yang melunasi kewajiban pajak mereka selama periode tersebut akan secara otomatis masuk ke dalam daftar undian. Dengan demikian, mereka berkesempatan memenangkan motor listrik sebagai doorprize,” katanya.

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin melunasi PKB, Anda dapat mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat atau gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Bila ingin melakukan pembayaran PKB secara online, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini dapat mempermudah proses pembayaran karena Anda tidak perlu datang ke kantor Samsat secara langsung.

Informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan undian doorprize bagi warga Jakarta yang membayar PKB sebelum 30 Juni 2023 dapat dilihat di laman https://bapenda.jakarta.go.id.

Selain itu, warga Jakarta juga dapat mengikuti akun Instagram @humaspajakjakarta untuk mendapatkan beragam informasi terkait program menarik lainnya dari Bapenda DKI Jakarta.

.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau