Advertorial

Mendagri Tito: Penerapan Otda Berperan pada Kemandirian Fiskal

Kompas.com - 23/06/2023, 20:10 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa penerapan otonomi daerah (otda) berperan pembangunan kemandirian fiskal.

Untuk mewujudkan hal itu, daerah harus mampu memanfaatkan berbagai potensi sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Tito saat memberikan sambutan pada acara 23 Tahun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bertajuk "Kabupaten Melaju Indonesia Maju" di Hotel Trio Azana Style, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

Mendagri melanjutkan, kemandirian fiskal ditandai dengan jumlah PAD yang lebih besar jika dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah yang mampu memenuhi aspek ini bisa lebih leluasa membuat berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal lemah akan sangat bergantung terhadap dana transfer pemerintah pusat.

"Daerah seperti itu tidak akan mungkin bisa berkembang atau melompat karena uangnya dipakai untuk hal yang sudah mendasar, terutama belanja pegawai," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Menurut Tito, kunci utama untuk meningkatkan PAD adalah dengan menghidupkan sektor swasta. Daerah yang tidak mampu menghidupkan sektor ini tidak bakal mendapatkan PAD dalam jumlah besar.

Untuk menarik minat sektor swasta, pemerintah daerah (pemda) perlu memberikan insentif dan kemudahan yang menjadi kebutuhan dasar para investor dalam mendirikan usaha.

“Saat ini, masih banyak daerah yang mempersulit perizinan berusaha sehingga perlu segera dibenahi. Terlebih, kemudahan berusaha merupakan salah satu urusan yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo,” kata Tito.

Selain sektor usaha berskala besar, upaya peningkatan PAD juga dapat dilakukan dengan menghidupkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini telah dibuktikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Meski dihajar pandemi Covid-19, ekonomi daerah tersebut tetap tumbuh karena UMKM-nya berjalan.

"Tolong UMKM dihidupkan, diberikan insentif, dan jangan dipersulit, serta jangan dimintai retribusi macam-macam, padahal usaha belum dibuka,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum Apkasi, bupati dari sejumlah daerah anggota Apkasi, serta beberapa pejabat terkait lain.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau