Advertorial

Warga Jakarta Bisa Bayar PKB Tanpa Denda, Yuk Kunjungi Gerai Samsat di PRJ 2023

Kompas.com - 04/07/2023, 08:06 WIB

KOMPAS.com – Setiap pemilik kendaraan bermotor yang terlambat melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Denda tersebut mesti dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pokok pajak yang tertera di lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Adapun besaran denda yang dikenakan berbeda-beda tergantung dari berapa lama pemilik kendaraan menunggak pembayaran PKB.

Wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, misalnya, denda keterlambatan pembayaran pajak yang dikenakan adalah 2 persen dari nilai pajak per bulan sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Untuk meringankan kewajiban pemilik kendaraan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayarkan pajak.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta Morris Danny Siregar menjelaskan, program penghapusan sanksi tunggakan PKB itu hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan kurang dari satu tahun dan melakukan pembayaran di di Gerai Samsat Pekan Raya Jakarta (PRJ).

“Bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun tetap diharuskan melakukan pembayaran di kantor Samsat Induk terdekat,” ujar Morris dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Selain itu, wajib pajak yang membayar tunggakan PKB di Gerai Samsat PRJ juga berkesempatan mendapatkan suvenir khusus.

“Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, jangan sia-siakan kesempatan ini. Kunjungi Gerai Samsat PRJ 2023 yang terletak di Hall C1 JIEXPO Kemayoran,” katanya.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera manfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar PKB tanpa sanksi administrasi. Jangan lupa juga kunjungi Gerai Samsat PRJ dan dapatkan kesempatan memperoleh suvenir menarik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau