Advertorial

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Pacu Daerah Tingkatkan Realisasi APBD

Kompas.com - 05/07/2023, 08:10 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) agar meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Tito mengatakan, belanja pemerintah berperan penting dalam meningkatkan peredaran uang di masyarakat. Dengan begitu, daya beli masyarakat bisa semakin menguat sehingga konsumsi rumah tangga pun turut meningkat.

Apalagi, sambungnya, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu faktor penyumbang pertumbuhan ekonomi.

“Realisasi belanja APBD harus ditingkatkan sesuai target. Jangan dihabiskan dan ditumpuk pada akhir tahun agar ada uang beredar,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rata-rata realisasi pendapatan provinsi dan kabupaten atau kota hingga Jumat (30/6/2023) mencapai 36,04 persen atau Rp 444,19 triliun.

Sementara, rerata realisasi belanja provinsi dan kabupaten atau kota hingga periode yang sama baru mencapai 30,04 persen atau Rp 387,48 triliun.

Adapun pemda dengan realisasi pendapatan tertinggi di tingkat provinsi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat (Jabar), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Jawa Tengah (Jateng), Banten, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Sementara itu, provinsi dengan realisasi pendapatan terendah adalah Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Riau, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Papua tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gorontalo.

“Untuk realisasi pendapatan tertinggi di tingkat kabupaten, di antaranya Tanah Bumbu, Sumbawa Barat, Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Kutai Timur, Bogor, Tanah Laut, Berau, dan Katingan. Sementara, kabupaten dengan realisasi pendapatan terendah adalah Tana Toraja, Kepulauan Selayar, Keerom, Pulau Taliabu, Pegunungan Arfak, Nduga, Mappi, Nabire, Raja Ampat, dan Gowa,” terangnya.

Tito menambahkan, realisasi pendapatan tertinggi di tingkat kota, di antaranya Bontang, Prabumulih, Denpasar, Ambon, Banjar Baru, Yogyakarta, Salatiga, Magelang, Samarinda, dan Tangerang Selatan.

Sementara, kota dengan realisasi pendapatan terendah yakni Tual, Surakarta, Sungai Penuh, Pekanbaru, Gorontalo, Tegal, Pare-Pare, Lhokseumawe, Mataram, dan Langsa.

Adapun pemda dengan realisasi belanja tertinggi di tingkat provinsi meliputi Jabar, Kalsel, Jateng, Bengkulu, Sulawesi Utara (Sulut), Kalbar, Yogyakarta, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, dan Bali.

“Provinsi dengan realisasi belanja terendah adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sumsel, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Jambi,” kata Tito.

Realisasi belanja tertinggi di tingkat kabupaten, lanjut Tito, adalah Cirebon, Hulu Sungai Selatan, Pati,

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau