KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pembangunan di desa menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencegah tingginya angka urbanisasi.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam Konferensi Pers The 6th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, Rabu (12/7/2023).
Pada acara tersebut, Kemendagri menjadi National Representative (NR) Indonesia pada ASEAN Smart Cities Network (ASCN) 2023.
Terkait fenomena urbanisasi, Mendagri mengingatkan pihak terkait untuk belajar dari Jepang. Hampir 90 persen masyarakat Jepang tinggal di metropolitan. Kondisi ini membuat biaya hidup menjadi lebih tinggi.
Akibatnya, banyak masyarakat Jepang melupakan pernikahan karena berfokus pada pendidikan tinggi dan jenjang karier.
"Keberadaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan," ujar Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Mendagri memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa. Salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.
Selain itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Program penguatan desa lainnya adalah penganggaran Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.
"Berdasarkan UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung. Hal ini menampilkan wajah demokrasi dengan adanya pemilihan. Selain kepala desa, perangkat desa dan badan musyawarah desa juga dipilih melalui pemilihan. Sedemikian besar perubahan yang terjadi di desa membuktikan bahwa visi Presiden sudah tepat,” katanya.
Pemerintah, lanjut Mendagri, juga telah menganggarkan Dana Desa hingga Rp 70 triliun pada 2023. Sejak 2015, anggaran Dana Desa berhasil membuat pembangunan di desa bergeliat.
Pemerintah melalui Kemendagri juga memperkuat kemampuan kepala desa. Saat ini, kepala desa bukan lagi merupakan manajemen komunitas informal, melainkan pemimpin informal pemerintahan. Kepala desa merupakan birokrat yang mengelola uang negara sehingga harus dipertanggungjawabkan.
“Kepala desa juga harus punya kemampuan kewirausahaan untuk membangun potensi desa," tutur Mendagri.
Ia mencontohkan, salah satu desa di daerah Kutai mampu menghasilkan Rp 50 miliar per tahun. Dengan Dana Desa dan pendapatan lain, pemerintah desa bisa membangun daerah, memerangi stunting, kemiskinan, dan membangun infrastruktur saluran air.
"Oleh karena itu, kita berharap desa dapat menjadi sentra ekonomi baru, tidak hanya di kota saja," tandasnya.