Advertorial

Sampaikan Pesan Presiden, Mendagri Minta Langkah Pengendalian Inflasi Harus Detail

Kompas.com - 17/07/2023, 17:29 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang meminta stakeholder, termasuk pemerintah daerah (pemda), untuk melakukan langkah pengendalian inflasi secara detail.

Tito mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan dengan memantau komoditas dan daerah yang mengalami inflasi.

“Meski per Juni 2023 rerata angka inflasi nasional sebesar 3,5 persen, tetapi ada sejumlah daerah yang berada di atas angka tersebut. Jumlahnya pun cukup banyak. Bahkan, ada daerah yang memiliki angka inflasi mencapai lebih dari 6 persen,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Tito pun meminta kepada pemda dengan memiliki angka inflasi di atas 3,5 persen untuk segera melakukan langkah penurunan.

Langkah tersebut bisa dilakukan dengan cara menggali berbagai informasi terkait inflasi di daerahnya sekaligus mencarikan solusinya.

“Misalnya, dengan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat komponen yang membuat inflasi di daerah itu tinggi. Umumnya, inflasi di daerah tinggi akibat suplai yang kurang atau distribusinya yang macet,” kata Tito.

Untuk membantu pengendalian, Tito mengaku sudah menurunkan tim ke sejumlah daerah yang masih memiliki angka inflasi tinggi.

Selain itu, dirinya juga telah berkomunikasi dan berdiskusi secara langsung dengan beberapa kepala daerah untuk melakukan pengendalian inflasi.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengaktifkan satuan tugas (satgas) pangan dan rutin mengecek komoditas di banyak pasar. Itu yang dimaksud detail oleh Presiden. Setiap berkunjung ke daerah, beliau pasti akan ke pasar dan mengecek harga,” jelas Tito.

Pada kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi pemda yang berhasil mengendalikan inflasi hingga di bawah rerata nasional. Ia pun menginginkan daerah yang mampu mengendalikan inflasi agar dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

“Presiden sangat gembira dengan capaian inflasi pada Juni 2023 yang mampu mencapai angka 3,5 persen. Namun, inflasi harus tetap dikendalikan hingga mencapai target 3 persen. Angka ini dianggap imbang karena menyenangkan produsen dan konsumen,” ucapnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau