KOMPAS.com – Siaran televisi (TV) analog di seluruh Indonesia dimatikan secara serentak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak November 2022.
Sebagai gantinya, masyarakat hanya dapat menikmati ragam siaran hiburan melalui siaran TV digital.
Meski begitu, masyarakat tak perlu khawatir harus mengeluarkan dana ekstra untuk membeli perangkat TV digital anyar. Pasalnya, siaran TV digital dapat dinikmati di rumah dengan menggunakan TV analog biasa.
Untuk mendapatkan siaran tv digital, TV analog harus disambungkan dengan perangkat tambahan set top box (STB) atau digital TV box yang mendukung fitur DVB-T2.
Antena pun tidak perlu diganti. Anda tetap dapat menggunakan antena ultra high frequency (UHF) berjenis outdoor (dalam ruangan) ataupun indoor (dalam ruangan). Pasalnya, tidak ada kriteria khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan siaran TV digital.
Lantas, bagaimana cara dapatkan siaran TV digital? Simak langkah berikut.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membeli STB berjenis DVB-T2. Perlu diketahui, hanya STB berjenis DVB-T2 yang kompatibel untuk dihubungkan dengan TV analog.
Oleh karena itu, ketika hendak membeli STB, pastikan terdapat label yang menyatakan bahwa perangkat telah mendukung fitur DVB-T2.
Untuk mendapatkan set box tv digital DVB-T2 berkualitas, Anda bisa berbelanja di Tokopedia. Di lokapasar ini, Anda bisa membeli set box tv digital dengan harga yang beragam, mulai dari Rp 155.000 hingga Rp 235.000.
Setelah memiliki STB, Anda pun bisa menghubungkannya dengan TV analog dan antena. Namun, sebelum menyambungkan, pastikan TV analog sudah dalam posisi daya mati atau power off.
Kemudian, cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog sebelumnya. Lalu, sambungkan kabel antena ke lubang atau port bernama “ANT IN” yang tersedia di bagian punggung STB.
Selanjutnya, sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog. Bila TV analog belum mendukung koneksi HDMI, perangkat STB dapat disambungkan dengan kabel AV. Adapun kabel AV ciri-cirinya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
Jika ingin mengganti antena lama dengan antena tv digital indoor baru, Anda bisa membelinya di Tokopedia. Adapun harganya mulai dari harga Rp 67.000, Rp 85.900, hingga Rp 135.000. Dengan harga bervariasi, Anda dapat menentukan antena tv digital indoor sesuai bujet dan preferensi.
Setelah antena, STB, dan TV saling terhubung, langkah berikutnya adalah menyambungkan STB dengan daya. Kemudian, nyalakan STB dan TV analog.
Usai menyala, Anda bisa masuk ke menu pengaturan TV analog, lalu pilih mode output tampilan AV atau HDMI sesuai kabel yang dipakai untuk menyambungkan STB.
Setelah masuk ke mode output, bakal muncul menu pengaturan STB. Lalu, pilih opsi pencarian saluran untuk siaran mencari stasiun TV.
Dalam opsi tersebut, sejumlah STB terkadang meminta untuk mengisi kode pos. Bila pengaturan itu tersedia, silahkan isi kode pos sesuai wilayah domisili.
Setelah itu, tekan opsi "Pencarian Otomatis". STB pun akan secara otomatis mencari sinyal siaran TV digital yang tersedia di sekitar wilayah domisili. Setelah pemindaian selesai, Anda dapat menikmati siaran TV digital dari berbagai channel.
Bagaimana, mudah bukan cara mendapatkan siaran TV digital menggunakan tv analog biasa?