Advertorial

Pemkab Klaten Raih Juara 5 Lomba Video BBWI Kemenparekraf

Kompas.com - 18/07/2023, 20:22 WIB

KOMPAS.com - Kabupaten Klaten berhasil memboyong penghargaan karena berhasil menjadi juara lima dalam lomba video Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) pada ajang Apresiasi Pemasaran Pariwisata Indonesia (APPI) 2023. Ajang ini digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (17/07/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jajang Prihono.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Klaten (Disbudporapar) Sri Nugroho menyampaikan, Kabupaten Klaten mengirimkan karya untuk lomba video kreatif BBWI dengan menyorot destinasi wisata Girpasang di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang.

“Alhamdulillah, Kabupaten Klaten mendapatkan juara lima dalam kategori tingkat kabupaten atau kota dari 514 peserta se-Indonesia,” jelas Sri Nugroho dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Sri Nugroho juga menjelaskan persiapan yang dilakukan pihaknya dalam mengikuti ajang lomba Kemenparekraf tersebut. Adapun produk video kreatif dikerjakan selama satu bulan.

Kabupaten Klaten menjadi juara lima dalam lomba video BBWI. DOK. Pemkab Klaten Kabupaten Klaten menjadi juara lima dalam lomba video BBWI.

Lewat video tersebut, pihaknya berharap agar ke depan, desa-desa di Kabupaten Klaten, baik yang dikelola pemerintah kabupaten (pemkab) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dapat tergali potensinya dan juga menjadi peluang bagi kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai informasi, Pemkab Klaten terus berinovasi untuk pemasaran pemenuhan atraksi obyek wisata sesuai potensi lokal yang dimiliki. Untuk mengakomodasi hal ini, Pemkab Klaten mempromosikannya melalui media digital. Tujuannya, supaya obyek wisata di Klaten bisa dikenal masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya berharap, penghargaan tersebut dapat memunculkan destinasi-destinasi pariwisata baru di Klaten. Terlebih, saat ini, jumlah Desa Wisata yang memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten berjumlah 34 desa dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebanyak 29 dari 391 desa di Kabupaten Klaten,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau