Advertorial

Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif PBB Lagi, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 25/07/2023, 09:06 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta kembali memberikan diskon keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kali ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon 5 persen sampai dan penghapusan sanksi bagi wajib pajak yang belum melunasi PBB pada 2013 hingga 2022. Kebijakan ini berlaku mulai Juli hingga September 2023.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan diskon PBB sebesar 10 persen pada periode Maret hingga Juni 2023.

Pemberian diskon PBB tersebut merupakan wujud implementasi dari kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat Ibu Kota untuk pemulihan ekonomi melalui pajak daerah.

Selain itu, pemberian diskon juga diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar mengatakan, masyarakat harus bisa memanfaatkan diskon PBB dengan sebaik-baiknya.

Tak hanya itu, pemanfaatan diskon dan insentif dari pemerintah juga dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi dan turut serta dalam membangun daerah yang lebih baik.

“Segera lakukan pembayaran PBB sebelum 30 September 2023. Dengan melakukan kewajiban pajak tepat waktu, Anda tidak hanya menghemat (karena) adanya insentif yang diberikan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menciptakan perubahan positif bagi masyarakat. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi tepat waktu,” ujar Morris dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/7/2023).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau