Advertorial

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat untuk Mewaspadai Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Kompas.com - 26/07/2023, 13:33 WIB

KOMPAS.com - Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Agustian Fardianto mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Di sisi lain, ia menyarankan masyarakat untuk agar tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan.

Sebelumnya, masyarakat diresahkan dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan. Pihak tak bertanggungjawab itu menginformasikan bahwa kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diberhentikan.

“Kami menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa alasan yang jelas,” kata Ardi dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Ardi menjelaskan bahwa sebelumnya, juga terdapat berbagai modus penipuan lainnya yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Sebut saja, peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan mengatasnamakan badan usaha, para oknum juga menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, modus penipuan lain adalah menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, serta ancaman kepesertaan JKN akan segera diblokir.

“Sekali lagi, kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu. Modus penipuan juga berbentuk meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, serta meminta peserta mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tegasnya.

Hal terpenting, kata Ardi, peserta BPJS tetap tenang apabila mendapatkan modus penipuan tersebut. Peserta juga diimbau agar tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor telepon 165.

BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

BPJS kesehatan senantiasa berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.

“Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan,” tutur Ardi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com