KOMPAS.com – Sebelum mengajukan pinjaman rumah ke bank, ada baiknya calon debitur melakukan simulasi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terlebih dahulu.
Simulasi KPR adalah penghitungan perkiraan jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Begitu hasilnya didapat, calon debitur bisa mengetahui apakah pembelian rumah tersebut sesuai dengan kemampuan finansial atau tidak.
Anda dapat mengakses layanan atau fitur simulasi KPR di dasbor khusus yang umumnya tersedia pada sejumlah situs web resmi bank.
Opsi lainnya, Anda bisa memanfaatkan fitur Kalkulator KPR yang tersedia pada platform jual beli properti, salah satunya 99.co/id.
Fitur tersebut praktis digunakan karena sudah menggunakan sistem penghitungan otomatis. Anda hanya perlu memasukkan estimasi harga jual rumah, jumlah uang muka, lama tenor, dan jenis suku bunga. Begitu semua instrumen dimasukkan, maka informasi tentang perkiraan cicilan yang harus dibayarkan akan muncul.
Meski terlihat sederhana dan gampang, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika melakukan simulasi KPR. Tujuannya, agar simulasi tersebut efektif membantu Anda menemukan rumah impian dengan harga terjangkau.
Berikut adalah beberapa langkah melakukan simulasi KPR yang efektif.
Hal paling penting saat membeli rumah adalah menyesuaikan pilihan dengan kemampuan finansial.
Misalnya, Anda memiliki penghasilan sebesar Rp 5 juta per bulan. Rumah yang ideal untuk pendapatan tersebut adalah seharga sekitar Rp 200 juta.
Bila Anda tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), cobalah solusi lain, yakni KPR subsidi.
Setelah menetapkan harga rumah, langkah berikutnya adalah menghitung uang muka yang menjadi salah satu syarat saat pengajuan KPR.
Bank biasanya memiliki persyaratan minimal uang muka yang harus disiapkan oleh calon debitur. Rata-rata, besarnya sekitar 20-30 persen dari total harga rumah.
Ketika melakukan simulasi KPR, sebaiknya Anda sudah memiliki dana untuk membayar uang muka rumah. Tujuannya, agar Anda lebih mudah untuk mengetahui rentang harga hunian yang bisa dibeli.
Sebagai contoh, Anda sudah menyiapkan uang muka sebesar Rp 50 juta. Sementara, bank yang dituju menetapkan persyaratan minimal uang muka sebesar 20 persen dari total harga rumah.
Dengan ketersediaan uang muka sebesar itu, rumah yang ideal berada di kisaran harga Rp 250 juta.
Namun, untuk mengantisipasi biaya lainnya, sebaiknya pilih hunian dengan rentang harga Rp 200 juta.
Hal lain yang perlu dipahami ketika melakukan simulasi KPR adalah besaran dan perhitungan suku bunga yang ditentukan bank.
Bank biasanya akan memberlakukan skema suku bunga gabungan antara fixed rate dan floating rate untuk KPR. Fixed rate sendiri umumnya berlaku dalam 3–5 tahun pertama cicilan.
Setelah masa fixed rate berakhir, cicilan akan dikenakan suku bunga floating dengan estimasi 12 persen.
Simulasi KPR
Agar tidak salah dalam mengestimasi jumlah cicilan rumah per bulan, berikut adalah simulasi KPR dari tiga bank konvensional terbesar di Indonesia.
Bank Central Asia (BCA) memiliki program KPR dengan suku bunga reguler mulai dari 7,00 persen fixed rate selama 1 tahun. Setelah periode ini berakhir, cicilan akan dikenakan suku bunga floating dengan estimasi 12 persen.
Berdasarkan rumus tersebut, jika Anda membeli rumah seharga Rp 250 juta dengan uang muka Rp 50 juta dan tenor 20 tahun, jumlah cicilan yang harus dibayar selama masa fixed rate adalah Rp 1.550.598 per bulan. Kemudian, jumlah cicilan saat memasuki masa floating adalah Rp 2.177.702 per bulan.
BTN Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki program KPR dengan bunga 3,46 persen fixed 1 tahun, tenor 1–30 tahun, serta estimasi floating rate sebesar 12 persen.
Jika Anda membeli rumah seharga Rp 250 juta dengan uang muka Rp 50 juta dan tenor 30 tahun, jumlah cicilan setiap bulan adalah Rp 893.630 selama masa fixed dan Rp 2.024.823 per bulan pada masa floating.
Bank Mandiri memiliki program KPR dengan bunga mulai dari 4,50 persen fixed 1 tahun dengan tenor pinjaman 5–30 tahun dan asumsi floating rate 12 persen.
Berdasarkan ketentuan tersebut, jika Anda membeli rumah seharga Rp 250 juta dengan uang muka Rp 75 juta dan tenor 20 tahun, besaran cicilan yang harus dibayar mencapai Rp 1.107.136 per bulan selama masa fixed, serta Rp 1.890.315 per bulan ketika memasuki masa floating.