Advertorial

BNPT RI Luncurkan CSIRT untuk Tingkatkan Keamanan Siber

Kompas.com - 01/08/2023, 20:24 WIB

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk meningkatkan keamanan siber dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tim tersebut diluncurkan di Aula Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sawangan, Depok, Selasa (1/8/2023).

Untuk diketahui, CSIRT-BNPT merupakan tim yang bertugas mendeteksi, mencegah, dan menangani ancaman keamanan siber terhadap infrastruktur informasi vital dan penting bagi keberlangsungan negara.

Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono Ak, MM, CA, mengatakan bahwa CSIRT-BNPT akan memastikan SPBE di lingkungan BNPT aman dan terlindungi.

“CSIRT-BNPT akan mewujudkan pengelolaan keamanan informasi di lingkungan BNPT sesuai dengan prinsip keamanan informasi, yaitu menjamin ketersediaan (availability), keutuhan (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) terhadap seluruh aset informasi BNPT,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengibaratkan CSIRT layaknya pasukan yang berusaha mengamankan ruang siber nasional. Tim ini berperan krusial dalam menjaga keamanan SPBE yang merupakan bagian dari Layanan Digital Nasional.

Hal senada turut disampaikan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nanik Murwati, SE, MA.

“Keamanan siber merupakan pilar utama dalam Layanan Digital Nasional. Dalam SPBE, CSIRT dapat berperan penting dalam bidang penguatan keamanan informasi sehingga menciptakan layanan digital pemerintah tepercaya (digital trust),” ujarnya.

Sebagai informasi, selain BNPT RI, sejumlah kementerian dan lembaga juga meluncurkan CSIRT. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Kemaritiman), Kemenpan RB, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain itu, ada pula Radio Republik Indonesia (RRI), Badan Keamanan Laut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Arsip Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Sekretariat Kabinet, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau