Advertorial

Jaga Tren Pengendalian Angka Inflasi, Tito Karnavian Dorong Pemda Antisipasi Fenomena El Nino

Kompas.com - 03/08/2023, 11:44 WIB


KOMPAS.com
 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong setiap pemerintah daerah (pemda) mengantisipasi fenomena alam El Nino yang diprediksi melanda Tanah Air. Hal ini penting dilakukan guna menjaga tren angka inflasi agar tetap positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Selasa (1/8/2023), angka inflasi secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Juli 2023 menunjukkan tren positif, yakni sebesar 3,08 persen.

Adapun angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan inflasi tahunan pada Juni 2023 yang sebesar 3,52 persen.

Tito mengatakan, keberhasilan pengendalian inflasi merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk saling berkoordinasi.

Meski begitu, Tito tetap mengingatkan sejumlah pemda yang masih memiliki angka inflasi tinggi. Ia juga mewanti pemda untuk mewaspadai ancaman kekeringan yang dipicu fenomena alam El Nino.

Tito menambahkan, fenomena tersebut tengah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada rapat terbatas (ratas) beberapa waktu terakhir, Presiden mendorong setiap pemda senantiasa memantau data laporan cuaca guna mempersiapkan langkah antisipasi.

Presiden Jokowi, kata Tito, juga telah memberikan sejumlah arahan yang dapat dijadikan sebagai pedoman oleh pemda, seperti mempersiapkan cadangan air, di daerah yang memiliki waduk atau embung.

“Dalam konteks tersebut, pemda dapat berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda),” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Permintaan serupa juga ditujukan kepada pemerintah pusat. Presiden, lanjut Tito, ingin pusat menyiapkan cadangan air, baik untuk konsumsi masyarakat maupun pertanian dan perkebunan. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko gagal panen yang dapat berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah pusat akan melakukan operasi modifikasi cuaca dengan melakukan penyiraman garam untuk membentuk cloud seeding guna mendorong hujan.

Setiap daerah, kata Tito, dapat melakukan upaya yang sama dengan melibatkan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Mohon bantuan dari TNI kalau kondisi sudah mulai menunjukkan rawan kekeringan. Setiap pemda didorong untuk bekerja sama dengan TNI dalam melakukan cloud seeding atau penggaraman,” kata Tito.

Mendagri juga meminta pemda meniru langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah mempersiapkan upaya modifikasi cuaca lewat pelatihan oleh jajaran TNI.

Terobosan sejumlah perusahaan swasta yang telah berinovasi dalam menciptakan alat pemodifikasi cuaca juga dapat dimanfaatkan pemda. Terobosan tersebut telah tercatat dalam e-Katalog.

Menurut Tito, pemda dapat memanfaatkan terobosan tersebut dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Mohon pendampingan dari rekan-rekan Kejaksaan Agung (terkait penggunaan APBD) dalam rangka untuk memodifikasi cuaca agar terjadi hujan di daerah. Dengan begitu, risiko rentan pangan yang berakibat terhadap kenaikan harga atau inflasi dapat diminimalisasi,” katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau