Advertorial

AlMarwah Wisata Raih Poin Maksimal dalam Akreditasi PPIU

Kompas.com - 04/08/2023, 20:11 WIB

KOMPAS.com - Setiap agen travel penyelenggara umrah di Tanah Air wajib mengikuti akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Akreditasi tersebut memberi jaminan keamanan bagi umat Islam dalam beribadah umrah ke Tanah Suci.

Untuk diketahui, sertifikasi atau akreditasi PPIU merupakan mandat yang termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan peraturan turunannya.

Agen perjalanan yang telah menjalankan tahapan evaluasi serta memenuhi kriteria PPIU sesuai klasifikasi yang ditetapkan akan mendapatkan akreditasi tersebut.

Adapun aspek penilaian akreditasi tersebut meliputi sarana, pelayanan, manajemen, hingga pengelolaan keuangan.

Tidak hanya itu, biro perjalanan penyelenggara umrah juga dinilai dari aspek program pengembangan serta kemampuan mengembangkan sumber daya yang dimiliki.

Salah satu travel penyelenggara ibadah umrah di Tanah Air yang telah mengantongi akreditasi PPIU adalah AlMarwah Wisata.

Untuk diketahui, AlMarwah Wisata merupakan brand dari PT AlMarwah Fitri Wisata. Perusahaan travel ini berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan dipimpin H M Alfath Natsir.

Foto audit akreditasi PPIU 24-25 Juli 2023.Dok. AlMarwah Wisata Foto audit akreditasi PPIU 24-25 Juli 2023.

Salah satu travel penyelenggara ibadah umrah di Tanah Air yang telah mengantongi akreditasi PPIU adalah AlMarwah Wisata. AlMarwah pun mengantongi penilaian positif dengan nilai 95 persen dari total nilai 100 persen dari pihak auditor.

Berdasarkan tahapan penilaian akreditasi yang dijalani pada Senin (24/7/2023) dan Selasa (25/7/2023), AlMarwah Wisata berhasil memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan auditor.

AlMarwah pun mengantongi penilaian positif dengan nilai 95 persen dari total nilai 100 persen dari pihak auditor.

Komisaris PT AlMarwah Fitri Wisata Alfath Hj Fitri Laela Sari mengatakan, dokumentasi serta manajemen yang dikelola dengan apik mutlak diterapkan setiap perusahaan di bidang travel. Dengan begitu, aktivitas perjalanan serta penyelenggaraan umrah menjadi lebih nyaman serta aman bagi setia jemaah.

“Akreditasi PPIU merupakan hal penting bagi kami sebagai tolok ukur bagi perusahaan apakah sudah cukup baik dalam pengelolaan dan penyimpanan data selama ini, baik secara sistem maupun rutinitas sehari hari,” ujar Fitri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Sebagai informasi, AlMarwah Wisata telah memberangkatkan 740 jemaah umrah pada 1443 H hingga 1444 H atau 2021 hingga 2022.

Seluruh peserta umrah AlMarwah Wisata mengaku puas atas pelayanan serta pengalaman perjalanan yang diberikan.

Pelatihan manasik umrah sebelum keberangkatanDok. AlMarwah Wisata Pelatihan manasik umrah sebelum keberangkatan

Selain menyediakan perjalanan umrah ke konsumen langsung atau business-to-consumer (B2C), AlMarwah Wisata juga menyediakan paket business-to-business (B2B). Hingga saat ini, AlMarwah Wisata telah memberangkatkan lebih kurang 300 pax program B2B.

Pada awal 1445 H, biro perjalanan tersebut siap memberangkatkan tiga grup lagi, yakni pada 10 Agustus, 24 Agustus, dan 24 September 2023 dengan jumlah jemaah mencapai kurang lebih 150 pax.

Setiap jemaah yang menjalankan umrah bersama AlMarwah Wisata akan mendapatkan fasilitas berupa bimbingan yang dilakukan secara berkesinambungan sejak di Tanah Air hingga Arab Saudi.

Untuk informasi lebih lengkap seputar umrah bersama AlMarwah Wisata, bisa kunjungi website resmi www.almarwahwisata.com (*)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau