Advertorial

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II 2023 Berhasil Capai 5,17 Persen

Kompas.com - 08/08/2023, 19:59 WIB

KOMPAS.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2023 berhasil mencapai 5,17 persen. Angka ini mengacu pada data teranyar Badan Pusat Statistik (BPS) 2023.

Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28 persen. Sementara, dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,62 persen.

Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2023 terhadap semester I 2022 sebesar 5,11 persen. Rinciannya, dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,59 persen.

Sementara, dari sisi pengeluaran, komponen PK-P mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 7,53 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, perekonomian Indonesia secara spasial pada triwulan II 2023 menunjukkan tren penguatan di sejumlah wilayah.

Tito menjelaskan, kelompok provinsi di Pulau Jawa merupakan kontributor utama ekonomi nasional dengan peranan sebesar 57,27 persen. Tidak hanya itu, provinsi di Pulau Jawa juga berhasil mencatatkan laju pertumbuhan 5,18 persen secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan triwulan II 2022.

“Pertumbuhan ekonomi tersebut tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Berdasarkan data BPS, angka inflasi YoY pada Juli 2023 sebesar 3,08 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan inflasi YoY pada Juni 2023, yaitu sebesar 3,52 persen,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah mendorong seluruh stakeholder untuk turut mencapai target inflasi nasional turun hingga ke angka 3 persen.

Menurutnya, angka tersebut dinilai relatif stabil karena dapat menguntungkan produsen ataupun konsumen.

“Dari sisi produsen, biaya produksi dapat terbayar dari hasil penjualan. Bahkan, berpeluang mendapatkan keuntungan. Sementara, konsumen dapat memperoleh pangan, barang, dan jasa dengan harga terjangkau,” jelas Tito.

Guna menjaga tren inflasi, imbuh Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Pasalnya, capaian pengendalian inflasi secara nasional bergantung pada akumulasi kinerja pemerintah pusat dan pemda.

“Dibutuhkan kekompakan dalam menjalankan berbagai strategi pengendalian inflasi,” kata Tito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau