Advertorial

Sepanjang 2022, 18.071 Rumah Tangga di Provinsi Jatim Terima Instalasi Listrik Gratis

Kompas.com - 09/08/2023, 15:28 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) merealisasikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada warga tidak mampu di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Adapun peresmian realisasi program BPBL sudah selesai digelar di Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (10/6/2023).

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono serta Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif hadir yang hadir dalam peresmian tersebut menerangkan latar belakang program dibuat.

“Kami mencari program apa yang dapat berdampak baik untuk masyarakat. Salah satu program yang tercetus, yakni BPBL,” ujar Sartono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Untuk diketahui, pelaksanaan program BPBL di seluruh Indonesia pada 2023 ditargetkan pada 125.000 penerima manfaat. Adapun anggaran program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 304,31 miliar.

Adapun jumlah penerima manfaat meningkat dari periode 2022 sebanyak 80.183 penerima manfaat dari target 80.000 dengan anggaran sebesar Rp 120 miliar.

Sartono menjelaskan, anggaran BPBL merupakan inisiatif murni dari anggota DPR RI Komisi VII. Inisiatif ini pun menuai respons positif dari pemerintah.

Adapun bantuan penyambungan listrik gratis kepada warga tidak mampu lewat Program BPBL merupakan bukti bahwa negara hadir untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap, Program BPBL bermanfaat bagi masyarakat sehingga mereka dapat menikmati listrik untuk kebutuhan sehari-hari, penerangan, komunikasi, televisi, pendidikan, dan juga kegiatan ekonomi mikro. Dengan begitu, program tersebut dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Sartono.

Warga tidak mampu di Kabupaten Lamongan, Jatim, menerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM dan DPR. Dok. Kemen ESDM Warga tidak mampu di Kabupaten Lamongan, Jatim, menerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM dan DPR.

Realisasi penerima BPBL

Pada kesempatan sama, Havidh menjelaskan, realisasi penerima BPBL di Provinsi Jatim merupakan jumlah realisasi tertinggi dari 22 provinsi penerima bantuan BPBL 2022.

"Realisasi penerima BPBL di Provinsi Jatim tahun 2022 sebanyak 18.071 sambungan rumah tangga atau 22,5 persen dari total bantuan pemasangan se-Indonesia," kata Havidh.

Manfaat program tersebut salah satunya dirasakan warga Kabupaten Lamongan, Umizaroh, yang mendapatkan bantuan tersebut pada 2022.

Berkat bantuan BPBL, kini ia mengaku tidak lagi harus menyalurkan sambungan listrik dari tetangga.

"Saya senang sekali mendapatkan bantuan listrik gratis," katanya.

Bantuan pemasangan listrik gratis juga diterima oleh salah satu warga Kabupaten Malang pada 2022, Mulyanto.

“Saya bersyukur, kini tidak perlu menyalurkan listrik dari tetangga untuk menerangi rumah yang ditinggali bersama tujuh anggota keluarga,” tutur Mulyanto.

Dalam program BPBL, masyarakat penerima manfaat mendapatkan paket BPBL berupa instalasi listrik dalam rumah mulai dari MCB, kabel, lampu LED, kotak kontak, hingga token listrik senilai Rp 100.000. Dok. Kemen ESDM Dalam program BPBL, masyarakat penerima manfaat mendapatkan paket BPBL berupa instalasi listrik dalam rumah mulai dari MCB, kabel, lampu LED, kotak kontak, hingga token listrik senilai Rp 100.000.

Pelaksanaan pengawasan BPBL

Untuk diketahui, bantuan BPBL meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, serta biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai pelanggan golongan tarif 900 VA, dan pengisian token listrik perdana senilai Rp 100.000.

Dalam pelaksanaannya, program BPBL di-monitoring dan evaluasi secara intens guna memastikan program berjalan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku. Adapun pelaksanaan monitoring dan evaluasi BPBL dilakukan menggunakan sistem informasi dan pemantauan lapangan (SIPL).

PT PLN Icon Plus sebagai subholding PLN di bidang teknologi informasi telah mengembangkan aplikasi BPBL 2023. Berkat inovasi tersebut, progres pelaksanaan BPBL 2023 dapat diakses secara real-time. Seluruh kebutuhan data dalam pelaksanaan Program BPBL juga dapat diakses pada aplikasi dimaksud.

Selain pemanfaatan sistem informasi, juga dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Dalam hal ini, Ditjen Ketenagalistrikan menjalin kerja sama dengan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian ESDM, yakni Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP-KEBTKE).

Perlu diketahui, pelaksanaan BPBL diawasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian ESDM. Pengawas senantiasa memberikan masukan serta saran dalam penyempurnaan pelaksanaan program BPBL.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau