Advertorial

Ganjar Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 17 Kabupaten dan Kota di Jateng, Termasuk Klaten

Kompas.com - 15/08/2023, 10:50 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan dan Percepatan Intervensi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) bersama 16 kabupaten dan kota.

Rapat yang diadakan secara virtual oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Senin (14/8/2023), tersebut bertujuan untuk angka kemiskinan ekstrem yang ada di wilayah Jateng.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jateng, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jateng, kepala daerah di 17 kabupaten dan kota miskin ekstrem prioritas, serta kepala OPD di 17 kabupaten dan kota miskin ekstrem prioritas hadir pada rapat tersebut.

Ganjar menjelaskan bahwa intervensi dan evaluasi dilakukan agar Pemprov Jateng dapat melakukan langkah percepatan dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem.

“Kami akan kejar (penurunan) angka kemiskinan dengan memastikan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data yang terverifikasi dari kecamatan atau desa. Kami akan segera melakukan aksi dan mengerahkan seluruh sumber daya,” jelas Ganjar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Pada rapat tersebut, Ganjar melakukan evaluasi melalui sejumlah indikator kemiskinan ekstrem, seperti rumah tidak layak huni (RTLH), listrik, air, jamban, risiko stunting, anak tidak sekolah (ATS), disabilitas, dan warga tidak bekerja.

Lewat upaya itu, Ganja pun menginginkan tagging dari evaluasi dimasukkan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Provinsi Jateng (SIKS-DJ).

“Biar kesulitannya bisa disampaikan. Mohon bantuannya nanti dari Pemprov untuk memasukkan hasilnya agar datanya lebih baik. Sebab, kami mau mengejar performer kemiskinan ekstrem agar hasilnya baik pada akhir tahun. Jadi, mari segera eksekusi bersama-sama,” jelas Ganjar.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga menyampaikan terima kasihnya kepada sejumlah pihak, seperti masyarakat, pemerintah kabupaten, dan OPD.

Semua pihak tersebut dinilai Ganjar mampu membuat penanganan kemiskinan di Jateng menjadi lebih komprehensif.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ema Rachmawati mengatakan, tagging pada SIKS-DJ merupakan tugas pemerintah kota dan kabupaten.

Ia juga meminta, pemerintah kota dan kabupaten untuk mendorong stakeholder berpartisipasi dalam melaksanakan intervensi PKE di Jateng.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Klaten Pandu Wirabangsa. Dok. Pemkab Klaten Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Klaten Pandu Wirabangsa.

“Mengingat, target PKE di Jateng untuk pemenuhan layanan dasar, seperti RTLH, listrik, air, jamban, dan tenaga kerja, masih belum banyak terintervensi jelang akhir 2023. Maka itu, perlu adanya langkah-langkah serta koordinasi dan strategi yang konkret dalam pemenuhannya,” kata Ema.

Adapun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Klaten Pandu Wirabangsa yang turut hadir secara virtual dari Ruang Rapat C2 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Klaten mengatakan, pekerjaan rumah terbesar Pemkab Klaten dalam penanganan kemiskinan ekstrem adalah masalah listrik.

Terkait hal tersebut, Pemkab Klaten akan segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Jateng. Pemkab dan Pemprov juga akan bersinergi terkait masalah verifikasi dan validasi di lapangan.

Untuk masalah rumah tangga yang tidak bekerja, lanjut Pandu, Pemkab Klaten melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja (Diperinaker) Klaten akan mengadakan pelatihan.

“Sementara, masalah air minum sudah terkoordinasi dengan baik. Secara umum, perlu digarisbawahi bahwa sampai hari ini capaian Kabupaten Klaten, meski masih ada beberapa intervensi yang belum terpenuhi, sudah cukup banyak yang dilakukan dan dituntaskan,” ujar Pandu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Sebagai informasi, selain Pandu, jajaran Pemkab Klaten yang turut mengikuti rapat adalah perwakilan OPD terkait penurunan kemiskinan, satuan tugas (satgas) stunting, koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau