Advertorial

Wapres RI Berikan Penghargaan Adhikarya Pratama Pembangunan kepada Bupati Klaten

Kompas.com - 16/08/2023, 20:15 WIB

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin memberikan penghargaan Adhikarya Pembangunan Pertanian di Aula Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Penghargaan tersebut diberikan kepada 2 menteri, 10 gubernur, dan 12 bupati, termasuk Bupati Klaten Sri Mulyani.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menilai, semua menteri dan kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut sukses berperan dalam pembangunan pertanian dan pelepasan ekspor komoditas pertanian.

“Selamat dan sukses atas penghargaan yang telah diterima. Jangan berhenti dan terus berkarya untuk kemajuan Indonesia agar Negara Republik Indonesia dapat terus dipandang besar di mata dunia. Terima kasih atas sumbangsih nyata untuk Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Wapres juga mendorong mitigasi komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasi ancaman krisis pangan akibat fenomena El Nino. Hal tersebut perlu disikapi oleh seluruh pemangku kepentingan.

Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan ancaman El Nino membuat wilayah Indonesia lebih kering dibandingkan tiga tahun sebelumnya.

Pada kesempatan sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi kepada para pihak yang berperan penting dalam upaya menyukseskan pembangunan pertanian di Indonesia.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan kita semakin termotivasi dalam pelaksanaan pembangunan sektor pertanian, serta juga sebagai wujud kepedulian kita terhadap kepentingan bangsa dan negara, termasuk dua menteri yang hadir yang telah berkontribusi melampaui tugas fungsi dan peranan mereka,” katanya.

Adapun menteri yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Keduanya dinilai terlibat secara langsung bersama sejumlah kepala daerah yang terdiri dari 10 gubernur dan 12 bupati dalam Gerakan Nasional Penanganan Dampak El Nino untuk menambah penanaman padi seluas 500.000 hektare selama periode Agustus—September 2023.

Sementara itu, jajaran gubernur yang menerima Adhikarya Pembangunan Pertanian, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Nusa Tenggara Barat, dan Gubernur Sulawesi Selatan.

Kemudian, bupati yang menerima penghargaan tersebut, antara lain Bupati Deli Serdang, Bupati Banyuasin, Bupati Indramayu, Bupati Grobogan, Bupati Lamongan, Bupati Bone, Bupati Lampung Tengah, Bupati Pandeglang, Penjabat Bupati Barito Kuala, Bupati Lombok Tengah, Bupati Klaten, dan Bupati Gowa.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau