Advertorial

Wujudkan Pelabuhan Bebas Korupsi, Pelindo Inisiasi Forum Konsolidasi

Kompas.com - 16/08/2023, 22:03 WIB

KOMPAS.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menginisiasi Forum Konsolidasi dengan tema “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi”.

Forum tersebut hadir sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan.

Selain itu, forum itu juga diharapkan dapat menjadi ajang diskusi, berbagi informasi, dan praktik pemberantasan korupsi pada instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD mengatakan, kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian proses hilir, sedangkan proses hulunya terletak pada upaya pencegahan. 

Ia menilai, upaya tersebut membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk masyarakat pelabuhan.

“Persoalan korupsi jadi aspek yang harus diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan. Masalah ini tidak hanya cukup dengan penindakan, tapi juga perlu perbaikan sistem dan pencegahan. Ini merupakan fakta yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut,” ujar Mahfud dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Digitalisasi sektor pelabuhan, tambah Mahfud, merupakan langkah penting yang harus segera dilakukan untuk memberantas korupsi. Pasalnya, hal ini akan membuat sistem tata kelola menjadi lebih transparan. 

Menurutnya, digitalisasi perlu dilakukan pada sistem pengangkutan di pelabuhan, proses distribusi, dan bea cukai.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, perbaikan tata kelola pelabuhan memiliki berbagai tantangan, seperti luasnya wilayah dan jumlah pelabuhan yang cukup banyak.

Oleh karena itu, digitalisasi dapat menjadi solusi karena dapat menghemat biaya dan efisiensi waktu dalam proses logistik.

Namun, upaya tersebut juga perlu didukung dengan penguatan kebijakan standar pelabuhan digitalisasi layanan, penguatan lembaga, dan perbaikan tata kelola antarpulau agar dapat mendukung penguatan antikorupsi di sektor pelabuhan.

“Komitmen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral, perlu sinergi bersama antara Pelindo, masyarakat, aparat penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan seluruh stakeholders kepelabuhanan,” terang Mahfud.

Kerja sama antarinstansi tersebut pun diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, termasuk menjangkau penyelamatan aset kejahatan secara optimal.

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono menjelaskan bahwa forum konsolidasi menjadi hal yang sangat penting.

“Forum ini menunjukkan bahwa Pelindo memiliki komitmen yang kuat dalam memperbaiki layanan dan meningkatkan integritas orang-orang pelabuhan,” ujar Arif

Senada dengan Arif, Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rabin Hattari menilai bahwa forum diskusi yang diadakan oleh Pelindo dapat menjadi wadah yang tepat komitmen tersebut.

“Dengan melibatkan aktif masyarakat pelabuhan, kita dapat membangun mekanisme pengawasan dengan feedback yang efektif untuk memastikan integritas sektor pelabuhan. Saya percaya, setiap kebijakan yang diambil oleh BUMN didasari oleh pertimbangan yang obyektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkap Rabin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau