Advertorial

BPBL 2023 Sasar 2.500 Rumah Tangga di Provinsi Banten

Kompas.com - 18/08/2023, 18:22 WIB

KOMPAS.com – Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 125.000 rumah tangga tidak mampu di 32 provinsi di Indonesia. Dari angka ini, 2.500 di antaranya dialokasikan untuk Provinsi Banten.

Sepanjang 2022, sebanyak 2.284 rumah tangga di Provinsi Banten telah menerima bantuan pemasangan instalasi listrik gratis. Bantuan ini merupakan inisiasi Kementerian ESDM yang bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan bahwa jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan, yakni 2.240 rumah tangga.

“Khusus di Kota Tangerang, terdapat 398 rumah tangga di enam kecamatan yang mendapatkan BPBL. Sebelumnya, mereka menyalur listrik dari tetangga,” ujar Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Anggota DPR Komisi VII Zulfikar Hamonangan menambahkan, pihaknya juga secara aktif mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Dengan program ini, (warga) merasa terbantu, khususnya pedagang kecil dan kaki lima,” ucap Zulfikar.

Salah satu penerima bantuan yang berasal dari Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Yanti, mengapresiasi program tersebut. Dia menceritakan, selama berpuluh tahun, aliran listrik di rumahnya masih bergantung dari suplai listrik milik tetangga.

“Dulu listriknya nyambung dari sono (tetangga). Enggak enak, enggak bebas. Kalau listrik dia matiin, (listrik) kami juga ikut mati,” tutur Janti.

Penerima BPBL lain, Masni (67), turut mengucapkan rasa syukur karena telah memiliki instalasi listrik sendiri.

“Sekarang bisa nyalain listrik sendiri, enggak jauh lagi (menyalur listrik). Kalau malam jadi terang,” ucapnya.

Untuk diketahui, BPBL merupakan salah satu upaya pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk meningkatkan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, energi berkeadilan dan pencapaian target rasio elektrifikasi (RE) 100 persen dapat terwujud.

Meskipun jaringan listrik sudah tersedia, sejumlah rumah tangga masih belum mampu membayar biaya pemasangan instalasi listrik, biaya sertifikasi laik operasi, dan biaya penyambungan (BP).

Pada 2022, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah merealisasikan program BPBL pada 80.183 rumah tangga di seluruh Indonesia. Angka ini melebihi target yang ditetapkan, yakni 80.000 rumah tangga.

Lewat program tersebut, pemerintah berharap, masyarakat dapat menikmati listrik untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari penerangan, komunikasi, televisi, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau