Advertorial

Pulihkan Ekonomi lewat Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon PBB hingga September 2023

Kompas.com - 23/08/2023, 08:00 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta berkomitmen penuh untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat Ibu Kota. Salah satunya melalui pajak daerah. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menggelar program insentif pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar menjelaskan, lewat program itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon 5 persen untuk pembayaran PBB.

“Warga juga bisa memanfaatkan diskon sebesar 10 persen dan penghapusan sanksi bagi wajib pajak yang belum melunasi PBB pada 2013 hingga 2022,” ujar Morris dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/8/2023).

Sebagai informasi, ketentuan itu diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023. Adapun kebijakan ini berlaku pada Juli hingga September 2023.

Menurut Morris, pemanfaatan diskon dan insentif dari pemerintah juga dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Seperti diketahui, PBB merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Beleid ini diatur pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jika kewajiban tersebut diabaikan, seseorang atau badan usaha akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

Oleh karena itu, lanjut Morris, penting bagi setiap pelaku usaha untuk membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari masalah hukum.

“Jangan lewatkan kesempatan tersebut dan pastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi tepat waktu!” tegas Morris.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau