Advertorial

Gelorakan Semangat Antikorupsi, Puluhan Layanan Publik Kabupaten Klaten Diboyong ke Kenduri Pengawasan 2023

Kompas.com - 23/08/2023, 18:46 WIB

KOMPAS.com – Sebanyak 28 layanan publik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah instansi vertikal se-Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), diboyong ke acara Kenduri Pengawasan 2023.

Acara besutan Inspektorat Kabupaten Klaten itu digelar di Grha Bung Karno, Kabupaten Klaten, Rabu (23/8/2023).

Adapun layanan publik yang ikut serta dalam acara tersebut di antaranya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudparpora), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian, ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUMP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Mengusung tema “Berkolaborasi, Bergembira Menuju Klaten Maju Mandiri dan Sejahtera”, ajang Kenduri Pengawasan 2023 diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-219 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Bupati Klaten Sri Mulyani membuka acara tersebut secara simbolis dengan pemukulan gong. Pada sambutannya, ia berharap masyarakat Kabupaten Klaten dapat bersama-sama bergerak menggelorakan semangat antikorupsi.

“Indikator pekerja perangkat daerah yang harus dipenuhi adalah terkait dengan inovasi dan gerakan antikorupsi,” kata Sri Mulyani dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana mengatakan, acara Kenduri Pengawasan 2023 menjadi bukti bahwa Kabupaten Klaten, termasuk pemerintahannya, berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Wawan menjelaskan, KPK memiliki Trisula Pemberantasan Korupsi yang merupakan tiga pendekatan dalam pemberantasan korupsi.

Pertama, pendidikan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang antikorupsi. Kedua, pencegahan dengan memperbaiki sistem lewat gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ketiga, penindakan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak korupsi.

“Penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi butuh peran serta masyarakat, baik itu melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, ajang Kenduri Pengawasan 2023 terdiri dari beberapa rangkaian acara, yaitu Festival Musik Antikorupsi, Festival Sekolah Berintegritas, dan Expo Pengawasan dan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Kabupaten Klaten.

Ajang tersebut turut dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Jateng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lain.

Usai memberikan sambutan, Bupati Klaten bersama tamu undangan mengunjungi seluruh stan layanan publik yang ada di Grha Bung Karno Klaten. Acara ditutup dengan pentas musik yang menampilkan band Wanimuni dan Guyon Waton.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau