Kabar pos

Dukung Penguatan Ekonomi Syariah, Pos Indonesia Luncurkan Pospay Gold

Kompas.com - 25/08/2023, 08:19 WIB

KOMPAS.com - PT Pos Indonesia (Persero) secara resmi meluncurkan fitur Pospay Gold pada Aplikasi Pospay di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Peluncuran ini diresmikan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin.

Fitur Pospay Gold merupakan layanan dan wadah perdagangan emas digital untuk memperkuat pengembangan ekosistem digital ekonomi syariah.

Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengungkapkan bahwa peluncuran Pospay Gold merupakan bagian dari transformasi dan perubahan yang selama ini dilakukan perusahaan sehingga bisa bertahan hingga berusia 276 tahun.

Layanan yang kini tersedia pada situs web dan mobile app Pospay tersebut adalah bukti transformasi digital yang giat dilakukan Pos Indonesia.

“Hari ini, kami menambah fitur pada superapp (Pospay), yakni Pospay Gold,” tutur Faizal dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Faizal menjelaskan, fitur Pospay Gold merupakan layanan trading emas berbasis syariah. Karena sudah memenuhi unsur syariah, aktivitas trading di aplikasi tersebut bukan merupakan perjudian dan riba. Aktivitas ini juga tidak dilakukan dengan cara membohongi atau menipu.

“Aktivitas trading emas di Pospay Gold merupakan komoditas halal karena menerapkan sharing risk yang adil, bukan bunga, serta tidak menggunakan spekulasi yang berlebihan. Fisik emasnya ada dan diaudit (secara rutin),” papar Faizal.

Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi. Dok. Pos Indonesia Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi.

Ma'ruf Amin mengapresiasi peluncuran Pospay Gold milik Pos Indonesia. Ia menilai, kehadiran Pospay Gold sangat membantu dan berguna untuk masyarakat dalam berinvestasi. Terlebih, fitur investasi ini mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Peluncuran fitur ini merupakan dukungan untuk peningkatan inklusif keuangan syariah di Tanah Air.

Menurutnya, inovasi Pospay Gold di superapp milik Pos Indonesia telah menambah jajaran prestasi karya anak bangsa bertaraf dunia. Ia berharap, fitur ini dapat memperkaya pilihan dalam berinvestasi bagi masyarakat yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah.

"Melalui inovasi Pospay Gold, saya berharap, masyarakat akan semakin mudah mengakses perdagangan fisik emas secara digital dalam bursa komoditas berjangka yang diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Perdagangan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf pun meminta Pos Indonesia bersama kementerian, lembaga, otoritas, serta pemangku kepentingan untuk menjamin keamanan dan privasi dalam pengembangan inovasi teknologi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Pos Indonesia terus terjaga.

Selain itu, Wapres juga berpesan kepada perseroan untuk melakukan edukasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat secara masif. Sebagai penyedia jasa, Pos Indonesia juga diminta Wapres untuk senantiasa mengawasi implementasi, regulasi, serta kebijakan diiringi dengan perbaikan secara kontinu.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, layanan terintegrasi Pospay Gold sebagai fitur baru Pospay superapp saya nyatakan diluncurkan," katanya.

Jawab kebutuhan masyarakat

Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris menjelaskan, Pospay Gold dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi, terutama emas digital, yang mengedepankan prinsip syariah.

"Pospay Gold merupakan perdagangan fisik emas secara digital. Jadi, kami berdagang emas. Emas ini ada fisiknya secara digital," ujar Haris.

Keberadaan fisik emas pada layanan tersebut merupakan salah perwujudan prinsip syariah pada Pospay Gold. Di samping itu, Pos Indonesia juga bertindak sebagai kustodian. Kemudian, nilainya jelas karena harga emas mengikuti standar harga pasar.

"Secara sederhana, Pospay Gold merupakan platform perdagangan emas fisik secara digital di bursa. Kami bekerja sama dengan bursa di aplikasi JFXGOLDX. Itu yang kami lakukan pada hari ini," lanjutnya.

Pos Indonesia, lanjut Haris, membutuhkan proses panjang untuk membuat Pospay Gold. Perusahaan plat merah ini harus melalui tahap perizinan serta berkolaborasi dengan lembaga-lembaga tepercaya. Tujuannya untuk menghasilkan kualitas yang baik untuk Pospay Gold.

"Sebagai institusi badan usaha milik negara (BUMN), kami tidak mudah melakukan ini. Kami harus bersinergi dengan berbagai mitra untuk mewujudkan ini. Selain itu, kami juga harus melakukan proses izin, mulai dari Bappebti, Kliring Berjangka Indonesia, hingga bursa," ungkap Haris.

Masyarakat yang menggunakan layanan Pospay Gold, lanjut Haris, akan mendapatkan berbagai kemudahan. Mereka yang sudah berinvestasi bisa mendapatkan emas secara fisik jika dibutuhkan. Hanya saja, ada batas minimal untuk bisa mendapatkan emas fisik, yakni 5 gram.

Masyarakat bisa mengajukan pengambilan emas fisik melalui fitur Pos Aja di superapp Pospay. Setelah itu, emas fisik akan dikirim ke alamat investor.

“Inilah yang menurut saya merupakan salah satu kelebihan superapp milik kami," katanya.

Pos Indonesia juga menerapkan sistem keamanan terbaik pada layanan Pospay Gold. Tujuannya untuk mencegah peretasan data customer.

Begitu pula dengan penyimpanan emas fisik, Pos Indonesia menerapkan pengamanan berstandar internasional.

"Kalau sisi pengamanan emasnya itu, saya sampaikan bahwa kami menjamin ada fisik emasnya sejumlah 40 kg dan di-vaulting di salah satu kantor kami yang memiliki pengamanannya standar internasional," papar Haris.

Haris pun berharap, Pospay Gold bisa menjadi fitur yang dipercaya masyarakat sekaligus mendongkrak percepatan kegiatan ekonomi syariah di Tanah Air.

“Setelah peluncuran, kami ingin Pospay Gold dapat dikenal oleh masyarakat luas dan institusi. Dengan Pospay Gold, masyarakat atau institusi bisa memiliki emas dan menyimpannya di Pos Indonesia. Saat butuh, mereka tinggal minta karena kami punya vaulting sendiri," paparnya.

Sebagai informasi, peluncuran Pospay Gold dihadiri oleh President Kinesis Global dan President Commissioner Bullion Ecosystem International Eric Thomas Maine, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange Stephanus Paulus Lumintang, dan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Bappebti Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tirta Karma Senjaya yang datang mewakili Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti.

Selain peluncuran Pospay Gold, Pos Indonesia juga menggelar kegiatan seminar ekonomi syariah yang dipandu oleh Laras Tahira. Acara seminar dibagi menjadi dua sesi.

Pos Indonesia resmi meluncurkan fitur Pospay Gold pada Aplikasi Pospay di Pos Bloc. Dok. Pos Indonesia Pos Indonesia resmi meluncurkan fitur Pospay Gold pada Aplikasi Pospay di Pos Bloc.

Pada sesi pertama, talk show berjudul “Mengupas Pospay Gold” menghadirkan beberapa pembicara, yakni Faizal Rochmad Djoemadi, Eric Thomas Maine, serta Direktur Utama Jakarta Futures Exchange Stephanus Paulus Lumintang, serta Tirta Karma Senjaya.

Talk show yang berlangsung selama 20 menit tersebut menjelaskan bahwa Pospay Gold merupakan platform transaksi fisik emas secara digital yang hadir pada bursa JFXGOLD X. Pada kesempatan ini, JFXGOLD X dan Pospay Gold merupakan pencapaian teknologi perdagangan berskala dunia yang berhasil dikembangkan anak bangsa.

Sesi talk show kedua mengundang tiga pembicara, yaitu Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Putu Rahwidhiyasa, Pakar Ekonomi Syariah Nadratuzzaman, serta Finansial Planner Syariah Roswitha Jassin.

Melalui seminar ekonomi syariah tersebut, Pos Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menguatkan ekosistem digital ekonomi syariah. Upaya ini dapat menjadi indikator keberhasilan utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Selaku perusahaan postal service pertama di dunia, Pos Indonesia telah mengembangkan dan memiliki layanan sistem perdagangan fisik komoditas secara real-time dan akses pasar langsung.

Aktivitas jual beli fisik emas secara digital di Pospay Gold menggunakan emas berstandar London Bullion Market Association dengan tingkat kemurnian 999.9. Fisik emas disimpan dengan baik di gudang kustodian yang teregulasi dan berada di kawasan yang diawasi Bea Cukai.

Adapun emas fisik di Pospay Gold dijual mulai dari 0,01 gram atau setara dengan Rp 10.000.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com