Advertorial

Mendagri Minta Daerah dengan Inflasi di Atas Rerata Nasional Segera Lakukan Pengendalian

Kompas.com - 05/09/2023, 10:59 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) dengan inflasi di atas rerata nasional untuk segera melakukan pengendalian.

Hal tersebut dia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (4/9/2023).

Tito mengatakan, nilai inflasi nasional secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Agustus 2023 memang masih terkendali, yakni di angka 3,27 persen. Namun, nilai inflasi di daerah masih bervariasi.

“Data nasional merupakan agregat dari data (inflasi) seluruh daerah. Sebagian berada di bawah angka nasional dan sisanya di atas angka nasional,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Untuk itu, Tito meminta pemda dengan nilai inflasi di bawah rerata nasional untuk mencari penyebabnya dan segera melakukan intervensi.

Menurutnya, tidak semua daerah memiliki masalah sama. Oleh sebab itu, setiap pemda harus mengidentifikasi penyebab inflasi di wilayah masing-masing.

Pada kesempatan itu, Tito juga menyebutkan sejumlah daerah dengan angka inflasi tinggi. Pada tingkat provinsi, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara masuk dalam daerah dengan inflasi di atas rerata nasional.

Sementara, kabupaten dengan angka inflasi tinggi meliputi Manokwari, Merauke, Mimika, Sumba Timur, Sumenep, Banggai, Jember, Sikka, Kotabaru, dan Belitung. Kemudian, kota dengan nilai inflasi tinggi adalah Tual, Singkawang, Banjarmasin, Kotamobagu, Surabaya, Ternate, Baubau, Yogyakarta, Cirebon, dan Bogor.

Di lain sisi, Tito juga mengapresiasi pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, yang mencatatkan angka inflasi rendah. Dia pun mengimbau untuk mempertahankan capaian tersebut.

Adapun provinsi dengan angka inflasi rendah meliputi Jambi, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Sementara, kabupaten dengan angka inflasi rendah adalah Bungo, Aceh Barat, Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Tabalong, Sintang, Bulukumba, Kotawaringin Timur, dan Buleleng.

Selanjutnya, kota dengan angka inflasi rendah adalah Jambi, Gorontalo, Tanjungpinang, Manado, Banda Aceh, Gunungsitoli, Jayapura, Palu, Medan, dan Mataram.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau