Advertorial

Mendagri Minta Pemda Gerak Cepat Atasi Kenaikan Harga Beras

Kompas.com - 05/09/2023, 11:08 WIB

KOMPAS.com – Kenaikan harga beras di 86 dari 90 kota yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Ia pun meminta pemerintah daerah (pemda) untuk bergerak cepat memperhatikan untuk masalah tersebut. Pasalnya, kenaikan beras berkontribusi terhadap inflasi yang mencapai 3,27 persen secara year-on-year (yoy) pada Agustus 2023.

Mendagri mengatakan, arahan tersebut sesuai pembahasan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu lalu.

Pemerintah pusat sendiri, lanjut Mendagri, akan memperkuat cadangan beras melalui Bulog untuk menjamin keamanan stok nasional.

Selain itu, Kementerian Pertanian (Kementan) juga diminta Presiden untuk mendata daerah-daerah yang masih memiliki surplus produksi beras. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan beras dapat berjalan secara efektif, baik melalui penyerapan dalam negeri maupun impor.

Upaya tersebut tidak mudah dilakukan karena produksi beras dalam negeri mengalami penurunan akibat kemarau panjang atau El Nino. Impor beras juga menghadapi kendala lantaran beberapa negara produsen memilih untuk menahan ekspor atau menaikkan harga.

“Ada beberapa negara importir menahan stoknya untuk kebutuhan sendiri atau menjualnya dengan harga tinggi. Ini menjadi tantangan dan saya kira (akan) ada rapat khusus di tingkat pusat untuk membahas hal tersebut,” jelas Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Tito juga menyebutkan bahwa permintaan beras diperkirakan akan meningkat di tahun politik karena digunakan sebagai alat kampanye oleh peserta pemilu. Kondisi ini akan memicu kenaikan harga jika stok tidak mencukupi.

“Untuk itu, pemerintah pusat sudah menugaskan Bulog, Kementan, dan Badan Pangan Nasional untuk mengatur stabilitas harga beras. Presiden juga meminta cadangan beras mencapai 2 juta ton hingga akhir tahun,” imbuhnya.

Selain beras, Mendagri juga mengimbau pemda untuk memperhatikan komoditas lain yang turut mengalami kenaikan harga, seperti cabai rawit dan cabai merah. Ia menyarankan pemda untuk melakukan gerakan menanam di seluruh daerah.

“Kalau (stok cabai) kurang, arahkan masyarakat untuk menanam (seperti yang sudah dijalankan) di beberapa daerah,” ucapnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau