Advertorial

Dirut BPJS Kesehatan: Melalui i-Care JKN, Riwayat Medis dalam Genggaman Peserta

Kompas.com - 06/09/2023, 19:30 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi i-Care JKN sebagai salah satu langkah konkret dalam memajukan layanan kesehatan di Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, kehadiran aplikasi tersebut ditujukan untuk memudahkan dokter dan fasilitas kesehatan (faskes) dalam mengakses riwayat pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu tahun terakhir.

Dengan demikian, dokter dan faskes dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Tak sekadar berperan sebagai jembatan informasi antara faskes dan peserta JKN, aplikasi i-Care JKN juga bisa meningkatkan akurasi diagnosis dan perawatan yang diberikan.

Adapun informasi yang dapat diakses melalui i-Care JKN meliputi detail diagnosis, tindakan medis, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.

Ghufron pun memastikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta dalam pengembangan aplikasi i-Care JKN.

“Peserta JKN harus memberikan persetujuan (informed consent) sebelum riwayat pelayanan mereka dapat diakses petugas medis. Hal ini menjamin bahwa akses terhadap data pribadi hanya dapat dilakukan dengan izin sah dari peserta dan menjaga privasi mereka," papar Ghufron dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Seperti diketahui, data riwayat pelayanan kesehatan pasien memiliki peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal.

Melalui informasi yang tersedia pada i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual. Alhasil, efisiensi pelayanan kesehatan akan meningkat.

Ghufron mengatakan, akan diintegrasikan pada aplikasi P-Care dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) melalui skema bridging.

Hal tersebut memungkinkan pertukaran informasi yang lebih lancar antara berbagai penyedia layanan kesehatan. Sebagai contoh, komunikasi dan kolaborasi antar dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain, dapat difasilitasi melalui i-Care JKN.

"Selain dokter, peserta JKN juga dapat mengakses langsung i-Care JKN melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan demikian, peserta JKN dapat dengan mudah melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL),” ujarnya.

Ghufron mengatakan, i-Care JKN menjadi tonggak penting dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.

Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga menjadi wujud komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan sistem layanan kesehatan di Indonesia serta membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.

Dengan terus berinovasi, imbuh Ghufron, pihaknya berharap dapat mencapai standar pelayanan kesehatan yang lebih tinggi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Melalui i-Care JKN dan inovasi lain, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan transformasi mutu layanan peserta JKN di seluruh Indonesia," tuturnnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau