Advertorial

Dirut Bulog: Percepatan Program Bantuan Pangan Tahap II Diharapkan Tekan Fluktuasi Harga Beras

Kompas.com - 12/09/2023, 18:40 WIB

KOMPAS.com – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso mengatakan, percepatan program Bantuan Pangan tahap II yang dilakukan mulai September hingga November 2023 diharapkan pihaknya dapat menekan fluktuasi harga beras yang terjadi saat ini.

“Harapannya, bantuan beras yang digelontorkan selama tiga bulan atau dengan jumlah total 640.590 ton kepada 21,3 juta KPM dapat berdampak efektif seperti yang telah dilakukan pada tahap I pada Maret-Mei (2023),” ujar Budi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Untuk diketahui, semula, program Bantuan Pangan tahap II akan dimulai pada Oktober 2023. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Badan Pangan Nasional dan Bulog untuk mempercepat pelaksanaan program menjadi September 2023.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa selain penyaluran beras Bantuan Pangan tahap ke II, Bulog juga melaksanakan operasi pasar secara masif di berbagai retail modern dan pasar tradisional untuk meredam fenomena kenaikan harga beras.

“(Upaya itu dilakukan) berbarengan. Pertama, menyalurkan beras Bantuan Pangan sebanyak 10 kg per KPM untuk 21,3 juta keluarga. Kedua, Bulog juga melakukan operasi pasar ke berbagai ritel dan pasar. Semuanya akan diguyur beras secara masif. Dengan begitu, harga beras diharapkan akan mulai turun,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan pengecekan dan penyerahan beras Bantuan Pangan tahap II secara langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Selasa.

Adapun kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan kerja Presiden ke Gudang Bulog Dramaga, Bogor, dan Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Jokowi menjelaskan, masing-masing KPM akan menerima bantuan 10 kg beras per bulan selama tiga bulan.

“Setelah kemarin dibagi tiga bulan, sekarang tiga bulan lagi dibagi masing-masing 10 kg per bulan,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, pada kegiatan penyerahan bantuan tersebut Presiden Jokowi turut didampingi oleh Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Dirut Perum Bulog Budi Waseso, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, serta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau