KOMPAS.com - Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengukuhkan seluruh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi sebagai ex-officio Ketua dan Penjabat (Pj) Ketua Pembina Posyandu Provinsi.
Pengukuhan itu berlangsung di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP-PKK Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/9/2023).
"Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.1-3703 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Sinergitas Pos Pelayanan Terpadu, saya Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu, dengan ini resmi mengukuhkan Saudari sebagai Ketua dan Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi," ucap Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut, Tri menyampaikan, masa bakti Ketua dan Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi mengikuti masa jabatan Ketua TP-PKK Provinsi.
Tri percaya bahwa Ketua dan Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi yang dilantik dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab untuk menata, memberdayakan, dan mendayagunakan Posyandu.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan darmabakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta," sambung Tri.