Advertorial

Pemasangan Chatra Sempurnakan Keagungan Candi Borobudur

Kompas.com - 11/09/2023, 16:45 WIB

KOMPAS.com - Pemasangan chatra atau payung di puncak stupa utama menambah keagungan Candi Borobudur.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, dalam sudut pandang spiritualitas agama Budha dan arkeologi, pemasangan chatra merupakan bagian dari obyek persembahan dan pelindung.

Dia mengatakan bahwa para tokoh agama dan penganut agama Buddha setuju bahwa kepingan batu di Candi Borobudur benar-benar ada dan ditemukan.

"Dengan demikian, keputusan memasang kembali chatra Candi Borobudur merupakan upaya dalam menyempurnakan Candi Borobudur sebagai pusat kunjungan wisata religi agama Buddha Indonesia dan dunia," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Wibowo menjelaskan, konsep kunjungan wisata religi agama Buddha di Candi Borobudur dirancang oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dengan mempertimbangkan nilai spiritual kebudayaan.

Hal ini dilakukan dengan mempertahankan pelestarian candi sebagai cagar budaya dunia dan bangunan keagamaan yang suci.

Oleh karena itu, pelancong yang mengunjungi obyek wisata agama dapat menghargai, mempelajari, dan memahami nilai ajaran serta fungsi edukasi, spiritual, dan religius Candi Borobudur sebagai rekaman Buddha Dharma Nusantara.

“Melalui kunjungan wisata religi agama itu pula akan dapat dibangun perilaku saling mengapresiasi, menghormati, dan memperlakukan Candi Borobudur sebagai living spiritual monument dan sebagai sarana merit making. Dengan demikian, dapat terbentuk sarana pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan Candi Borobudur yang lebih langgeng," ujar Wibowo.

Chatra akan memperagung Candi Borobudur.Dok. Pemkot Magelang Chatra akan memperagung Candi Borobudur.

Sebelumnya, pada rapat koordinasi nasional (rakornas) pengembangan lima destinasi superprioritas (DPSP) pada akhir Juli 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menteri Kemaritiman) Luhut Binsar Panjaitan memberikan persetujuan terhadap proposal Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Dalam proposal itu, Menag ingin mengoptimalkan potensi Candi Borobudur sebagai salah satu dari lima DPSP melalui pengembangan kunjungan wisata religi agama Buddha Indonesia dan dunia.

Rakornas juga menyetujui pemasangan chatra di puncak stupa untuk meningkatkan reputasi Candi Borobudur sebagai pusat kunjungan wisata religi agama Buddha internasional.

Wibowo menjelaskan bahwa setelah rakornas 5 DPSP, sejumlah pertemuan koordinasi telah diadakan. Pada Sabtu (24/7/2023), rakor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK), perihal tersebut dan akan dilaporkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktur Jenderal Kebudayaan kepada Presiden Jokowi.

Selanjutnya, pada pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Kemaritiman) pada Senin (14/8/2023), diputuskan bahwa pembahasan mengenai chatra akan dilakukan setelah sidang World Heritage Committee (WHC) yang berlangsung pada pertengahan September 2023.

Dengan Candi Borobudur terdaftar sebagai warisan dunia menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemasangan chatra juga akan memperhatikan aspek pelestarian.

Kementerian Agama juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga keagungan Borobudur.

"Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kemenag juga terus berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk riset kebijakan," katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau