Advertorial

Hindari Denda Keterlambatan, Pemprov DKI Imbau Warga untuk Segera Bayar PBB

Kompas.com - 22/09/2023, 08:00 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Untuk diketahui, PBB merupakan salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik properti secara rutin setiap tahun. 

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar mengatakan, setiap tahun, pemilik properti mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). 

Sama seperti kewajiban pajak lain, PBB juga memiliki tenggat waktu pembayaran, yakni paling lambat enam bulan setelah surat diterima. Dengan begitu, PBB harus segera dilunasi paling lambat pada Sabtu (30/9/2023).

“Pemilik properti baru membayarkan pajak setelah tanggal jatuh tempo akan dibebankan biaya denda keterlambatan atau denda menunda pembayaran PBB sebesar 2 persen setiap bulan,” ujar Morris dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023). 

Selain menghindari denda keterlambatan, lanjut dia, wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum tanggal tersebut juga akan mendapatkan diskon atau keringanan PBB sebesar 5 persen untuk pajak periode 2023.

Pemberian diskon itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penetapan Dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023.

“Warga DKI bisa mendatangi Unit Pelayanan dan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) untuk mendapatkan pelayanan SPPT PBB,” kata Morris.

Untuk mengetahui ketetapan PBB, lanjut dia, masyarakat bisa mengunduh eSPPT PBB secara online melalui website pajakonline.jakarta.go.id.

“Tak hanya bentuk ketaatan, pembayaran PBB tepat waktu juga menjadi kontribusi positif Anda terhadap kemajuan daerah, khususnya Jakarta,” imbuh Morris. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau