Advertorial

Apresiasi Implementasi BBJP, KPK: Langkah Pemkot Cilegon Bisa Dicontoh Daerah Lain

Kompas.com - 25/09/2023, 18:47 WIB


KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keberhasilan implementasi pabrik bahan bakar jumputan padat (BBJP) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Implementasi BBJP berdampak positif terhadap pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Apresiasi tersebut diberikan usai Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah melakukan kunjungan dan pemantauan terhadap pabrik BBJP milik Pemkot Cilegon pada Senin (25/9/2023).

Juhanah berharap, keberhasilan Pemkot Cilegon bisa dicontoh dan menjadi acuan pemerintah daerah (pemda) lain.

“(Dengan demikian), upaya ini dapat terus berkembang dan tata kelola yang berkelanjutan dapat tetap terjaga,” kata Juhanah seperti tertuang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Juhanah menilai, intervensi dari pemerintah pusat perlu dilakukan untuk menghasilkan kebijakan terkait pengelolaan sampah. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada implementasi, tetapi juga pada aspek ekonomi dari sampah.

Selain itu, pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga perlu dikuatkan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan pengelolaan sampah.

"Kita harus melibatkan semua pihak dan membangun SDM yang kuat dalam upaya ini," ujarnya.

Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah berbicara di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9/2023) Dok. Pemkot Cilegon Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah berbicara di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9/2023)

Juhanah melanjutkan, KPK juga mendorong kolaborasi badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan usaha milik negara (BUMN) untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah memberikan kontribusi positif kepada daerah.

"Kami mendorong kolaborasi antara BUMN, seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan BUMD yang berperan dalam pengelolaan pabrik sampah untuk memastikan adanya pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludi menyambut baik kedatangan rombongan KPK dalam rangka melakukan monitoring pabrik sampah BBJP di Kota Cilegon.

"Kedatangan rombongan KPK adalah sebuah langkah positif untuk kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam pengelolaan pabrik sampah BBJP yang dimiliki oleh kota ini," kata Maman.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau