KOMPAS.com - Guna mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengintegrasikan sistem pembayaran pajak daerah dengan metode virtual account berbagai bank ternama.
Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar mengatakan, masyarakat Jakarta dapat melakukan pembayaran pajak menggunakan virtual account dengan menggunakan kode unik yang terhubung langsung dengan identitas wajib pajak. Dengan demikian, proses pembayaran menjadi lebih gampang, efisien, dan cepat.
Salah satu keunggulan utama sistem tersebut adalah telah terintegrasi dengan sejumlah bank terkemuka di Indonesia.
“Hal tersebut memungkinkan wajib pajak untuk memilih bank yang mereka gunakan untuk melakukan pembayaran,” ujar Morris dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Morris melanjutkan, pembayaran pajak online menggunakan metode virtual account merupakan langkah penting dalam memajukan layanan publik di era digital.
Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat Jakarta dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Dengan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan virtual account, warga Jakarta diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih tertib.
“Pembayaran pajak melalui virtual account merupakan langkah awal proses digitalisasi pembayaran pajak. Kebijakan ini merupakan langkah awal menuju masyarakat yang lebih canggih dan modern,” tuturnya.