Advertorial

Lantik 422 Pejabat, Bupati Klaten: Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Amanat dan Kepercayaan Bangsa

Kompas.com - 26/09/2023, 17:32 WIB

KOMPAS.com – Bupati Klaten Sri Mulyani melantik 422 pejabat yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Pelantikan diselenggarakan di Pendopo Setda Klaten, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan diambil sumpah atau janjinya sebagai pejabat baru untuk memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Pada hari ini, saudara-saudara telah saya lantik sekaligus diambil sumpah atau janji atas nama agama dan keyakinan saudara untuk memangku jabatan. Laksanakan tugas dan tanggung jawab (yang diberikan) sebagai amanat dan kepercayaan bangsa dan negara di pundak saudara,” kata Sri Mulyani dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyampaikan beberapa pesan khusus kepada seluruh pejabat yang dilantik.

Pertama, sebagai pegawai negeri sipil (PNS), para pejabat yang dilantik memikul tanggung jawab untuk menjunjung tinggi kehormatan serta martabat negara, pemerintah, dan PNS.

Kedua, Sri Mulyani mengingatkan para pejabat untuk menaati sumpah atau janji PNS serta sumpah atau janji jabatan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, menaati ketentuan jam kerja, menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik, serta menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya.

Kemudian, memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugas masing-masing, serta bertindak dan bersikap tegas, tetapi tetap adil dan bijaksana terhadap bawahan.

Keempat, menegakkan disiplin pegawai dengan memberi contoh keteladanan. Tidak segan memberikan teguran dan peringatan serta tidak memberi ruang terhadap sikap indisipliner yang mungkin terjadi di antara pegawai sehingga dapat merendahkan martabat sebagai PNS.

Kelima, Sri Mulyani meminta para pejabat untuk tanggap dalam melakukan berbagai tindakan yang dipandang perlu demi percepatan eksistensi OPD yang dipimpin. Dengan begitu, pelayanan yang lancar bagi masyarakat Kabupaten Klaten bisa terwujud.

Sebagai informasi, acara pelantikan tersebut juga dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten, Sekretaris Daerah (Setda) Klaten, Asisten Sekda Klaten, dan kepala OPD.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau