Advertorial

Pimpin Rapat Persiapan, Menkumham Pastikan Pertemuan Ke-61 AALCO di Bali Lancar

Kompas.com - 28/09/2023, 10:40 WIB

KOMPAS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Pertemuan ke-61 Organisasi Konsultasi Hukum Asia?Afrika (AALCO), Rabu (27/9/2023).

Rapat tersebut dilaksanakan di tempat yang akan digunakan sebagai lokasi acara, yakni Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).

Dalam rapat itu, Yasonna didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Cahyo R Muzha. Hadir juga pejabat lingkungan Kemenkumham, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali.

Yasonna menjelaskan bahwa Pertemuan ke-61 AALCO akan menjadi momen besar bagi Indonesia untuk tampil di tingkat internasional.

“Sesuai dengan arahan Presiden, Kemenkumham akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan ke-61 AALCO yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-20 Oktober 2023 dan diharapkan akan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,” ujar Yasonna dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan, AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia-Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum.

Hasil kesepakatan dari forum AALCO akan disampaikan dalam berbagai pertemuan internasional bersama negara-negara lainnya, termasuk pada pertemuan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Pada sesi tahunan AALCO yang akan digelar di Bali, Yasonna mengatakan, ada lima agenda yang akan menjadi pembahasan utama. Salah satunya, agenda hukum laut dan illegal fishing yang sedang menjadi isu besar di Indonesia, Filipina, dan Vietnam.

“Dengan dibahasnya isu illegal fishing dalam sesi tahunan ini, diharapkan ada kesamaan pandang mengenai illegal fishing agar dapat disepakati sebagai transnational organized crime,” imbuh Yasonna.

Momen untuk memperkuat kerja sama hukum

Sama seperti sesi tahunan AALCO sebelumnya, rangkaian AALCO tahun ini akan terbagi menjadi acara utama (main event) dan acara sampingan (side event).

Sebagai tuan rumah, Yasonna pun meminta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk berpartisipasi dan mendukung seluruh rangkaian acara AALCO guna membahas isu terkini di bidang hukum dan ruang siber.

Saat ini, kata Yasonna, pemerintah Indonesia tengah mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara-negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Diharapkan, forum tersebut akan terdiri dari pihak-pihak yang berpengalaman dan kompeten dalam upaya perampasan aset yurisdiksi asing,” jelas Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar juga menekankan penyelenggaraan kegiatan besar tersebut membutuhkan kerja sama dari seluruh K/L yang terlibat agar persiapannya lebih matang.

Menurutnya, dengan menjadi tuan rumah AALCO, Indonesia bisa memperkuat posisinya dalam kerja sama internasional.

“Pertemuan AALCO juga memiliki nilai strategis kerja sama hukum antarnegara di kawasan Asia-Afrika dan AALCO memiliki peran penting dalam memajukan isu hukum yang relevan bagi kedua benua,” kata Cahyo.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau