Advertorial

Mulai Oktober 2023, Samsat DKI Jakarta Beroperasi Setiap Senin-Sabtu hingga Akhir Tahun

Kompas.com - 29/09/2023, 10:04 WIB

KOMPAS.com – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan beroperasi setiap Senin-Sabtu mulai Oktober 2023 hingga akhir tahun. 

Sebagai informasi, sebelumnya Samsat DKI Jakarta hanya beroperasi selama lima hari kerja, yaitu Senin-Jumat. Kini, warga DKI Jakarta bisa mengurus administrasi yang berkaitan dengan kendaraan bermotor pada akhir pekan.

Kebijakan ini ditetapkan untuk memudahkan warga DKI Jakarta yang memiliki jadwal padat selama hari kerja. Warga DKI Jakarta pun dapat mengatur waktu kunjungan dengan lebih fleksibel.

Dengan ditetapkannya jadwal operasional baru tersebut, Samsat DKI Jakarta akan beroperasi mulai pukul 08.00–15.00 WIB pada Senin-Jumatdan pukul 08.00 – 12.00 WIB pada Sabtu.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta Morris Danny mengatakan, pelayanan saat akhir pekan tersebut hanya berlaku untuk Kantor Samsat Induk DKI Jakarta. Dengan demikian, Gerai Samsat dan Layanan Samsat Keliling tetap mengikuti jadwal operasional seperti biasa.

"Penambahan jam operasional ini tidak hanya bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki jadwal padat selama hari kerja, tetapi juga untuk memberikan kemudahan kepada mereka yang hanya memiliki waktu pada akhir pekan,” kata Morris melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Morris mengatakan, penambahan jam operasional tersebut merupakan komitmen Samsat DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menurut Morris, Kantor Samsat memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai aspek administratif dan kepatuhan hukum yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pelayanan Administratif Kendaraan.

Bahkan, PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta sosial.

Oleh sebab itu, Morris mengajak masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor, untuk taat membayar PKB dan mengurus administrasi kendaraan bermotor setiap tahunnya.

“Kesempatan ini harus Anda manfaatkan dengan baik untuk mengurus kendaraan Anda dengan lebih praktis, terutama jika Anda memiliki jadwal yang padat selama hari kerja,” kata Morris.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau