Advertorial

Kolaborasi Pentaheliks di Provinsi Sulsel Sukseskan Gerakan Budi Daya Pisang

Kompas.com - 29/09/2023, 20:05 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Gerakan Gemar Menanam Pisang (G2MP) di Rumah Jabatan Gubernur, Baruga Karaeng Pattingalloang, Kota Makassar, Kamis (28/9/2023).

Acara tersebut merupakan bentuk kolaborasi pentaheliks antara pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, serta media massa, termasuk penyuluh pertanian.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum dialog untuk mengonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

“Kami berdialog untuk mengakomodasi dan menggerakan salah satu komoditas unggulan Sulsel, yakni pisang,” ujar Bahtiar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Menurut Bahtiar, pengembangan budi daya pisang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, ulama, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), hingga pemerintah kota (pemkot) dan pemerintah kabupaten (pemkab).

Pemprov Sulsel sendiri menargetkan penanaman satu miliar pohon pisang. Dengan demikian, Sulsel dapat menjadi penghasil pisang terbesar di Indonesia.

“Pada awal 2023, kami telah menanam 200 juta pohon di lahan seluas 100.000 hektare (ha),” kata Bahtiar.

Sebagai informasi, hasil produksi pisang terus meningkat setiap tahun di provinsi tersebut. Adapun jumlah produksi pisang mencapai 136.000 ton pada 2018, 142.000 ton pada 2019, 146.500 ton pada 2020, 161.500 ton pada 2021, dan 179.700 pada 2022.

Untuk mendukung program satu miliar pohon pisang, masyarakat diminta untuk memanfaatkan lahan kering untuk budi daya pisang secara masif.

Bahtiar menambahkan, pisang juga dapat menjadi alternatif komoditas unggulan selain padi. Terlebih, pembudidayaan pisang cenderung murah dan mudah.

Adapun program tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Sulsel. Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan bahwa program budi daya pisang di Sulsel membawa dua perubahan besar.

Pertama, penanaman tradisional menjadi modern. Kedua, pola konsumtif menjadi industri,” kata Syaharuddin.

Sementara, Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad menilai bahwa program tersebut merupakan upaya Pemprov Sulsel dalam pengentasan kemiskinan, inflasi, dan ketahanan pangan.

"Semoga gerakan bersama seluruh elemen itu dapat menjadi solusi untuk pertahanan dan kekuatan pangan, serta pembukaan peluang kerja guna mengentaskan kemiskinan," kata Arsjad.

Menanggapi rakor tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel Imran Jauzi bergerak cepat, termasuk dengan melakukan pendataan lahan dan menyiapkan 2.000 penyuluh untuk diterjunkan ke masyarakat.

“Pada tahap awal, Pemprov Sulsel menganggarkan Rp 30 miliar untuk membangun laboratorium kultur jaringan. Dengan demikian, bibit dapat diproduksi sendiri,” ucap Imran.

Untuk diketahui, rakor itu juga dihadiri oleh Chief Executive Officer (CEO) Great Giant Food Tommy Wattimena dan Wakil Bidang Hortikultura Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pusat Welly Soegiono.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau