Advertorial

Sekjen Kemendagri Dorong Penguatan Ekosistem Digital Nasional Melalui P2DD

Kompas.com - 03/10/2023, 15:27 WIB

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong penguatan ekosistem digital nasional melalui program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

“Bapak Menteri (Dalam Negeri) mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan di daerah, gubernur, bupati, wali kota dan jajaran karena upaya kita untuk meningkatkan percepatan dan perluasan, cepat dan diperluas digitalisasi daerah, rapor yang tadi dilaporkan sudah semakin baik,” kata Suhajar pada siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Demi mewujudkan upaya tersebut, dirinya meminta pemerintah daerah (pemda) terus memperkuat sinergisitas dan koordinasi bersama kementerian atau lembaga (K/L), otoritas terkait, asosiasi pemda, pelaku industri, hingga bank pembangunan daerah.

Tujuannya, untuk mengomunikasikan inisiatif dan kebijakan-kebijakan digital dalam mendukung penguatan ekosistem digital melalui sejumlah regulasi.

“Bapak Mendagri telah mengeluarkan dua peraturan. Pertama, tentang perluasan digitalisasi. Kawan-kawan daerah sudah paham sekali (aturan ini). Kedua, tentang petunjuk teknis. Jadi, sudah clear Permendagri-nya untuk mengawal kedua kegiatan kita ini,” ujarnya.

Suhajar menekankan, pemda dan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) harus menyediakan kanal-kanal pembayaran nontunai, seperti ATM, mobile banking, e-commerce, teller, agen bank, dan sistem QRIS.

Dengan demikian, masyarakat bisa membayar pajak dan retribusi secara nontunai yang dinilai lebih praktis dan mudah.

“Kami mendapatkan data bahwa 90 persen pembayaran pajak daerah telah dilakukan oleh pemerintah daerah secara nontunai. Terima kasih untuk seluruh bupati, wali kota, dan gubernur (yang telah menghadirkan kanal pembayaran nontunai),” tuturnya.

Dari angka tersebut, jelas Suhajar, sebanyak 37 persen di antaranya melakukan pembayaran melalui kanal digital, seperti ATM, mobile banking, e-commerce, dan QRIS. Kemudian, sebanyak 63 persen pembayaran dilakukan melalui kanal semidigital, seperti teller dan agen bank.

Sementara itu, sebanyak 75 persen pembayaran retribusi daerah telah dilakukan secara nontunai. Adapun pada sisi penerimaan juga telah meningkat baik.

Rinciannya, 31 persen dilakukan melalui kanal digital dan 69 persen masih dilakukan melalui semidigital. Adapun sistem nontunai yang paling digemari adalah mobile banking.

“Kanal nontunai semidigital yang paling digemari adalah teller atau loket bank. Jadi, (masyarakat) masih datang ke loket bank. Tapi tidak apa-apa, perkembangannya sudah cukup baik ke depan,” tandasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau