Advertorial

Dorong Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gelar Workshop di SMKN 1 Cibinong Jabar

Kompas.com - 04/10/2023, 18:18 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar workshop “Konversi Motor Berbahan Bakar Minyak (BBM) Menjadi Sepeda Motor Listrik” di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (30/9/2023) hingga Selasa (3/10/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Mineral, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) yang bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar.

Adapun perwakilan dari PT Braja Elektrik Motor dan Guru SMKN 1 Cibinong bertindak sebagai pemberi materi pada workshop tersebut.

Kepala PPSDM KEBTKE A Susetyo Edi Prabowo mengatakan, pelatihan angkatan ketiga itu diikuti 25 peserta yang berasal dari perguruan tinggi, SMKN, bengkel komunitas motor listrik, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Bogor.

“Kegiatan itu bertujuan untuk mendukung pemberian bantuan program konversi sepeda motor listrik serta menghasilkan tenaga teknik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan,” ujar Susetyo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Dia berharap, para peserta dapat menyerap materi dengan baik sehingga bisa mengimplementasikannya di tempat bertugas.

Sementara Subkoordinator Insentif dan Disinsentif Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Andi Luxbinatur menyampaikan bahwa program tersebut sejalan dengan agenda transisi energi pemerintah.

“Sesuai dengan agenda transisi energi, pemerintah menggalakkan program percepatan elektrifikasi pada sektor transportasi. Kementerian ESDM sendiri berperan mendorong penggunaan energi listrik pada peralatan transportasi, baik untuk roda dua maupun roda empat,” jelas Andi.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 55 tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Kementerian ESDM juga mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Motor.

Permen tersebut menjadi dasar pemberian insentif bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua untuk mengonversikan kendaraannya menjadi motor listrik.

Perwakilan dari PT Braja Elektrik Motor dan Guru SMKN 1 Cibinong bertindak sebagai pemberi materi pada workshop 'Konversi Motor Berbahan Bakar Minyak (BBM) Menjadi Sepeda Motor Listrik' Kementerian ESDM.Dok. Kementerian ESDM Perwakilan dari PT Braja Elektrik Motor dan Guru SMKN 1 Cibinong bertindak sebagai pemberi materi pada workshop 'Konversi Motor Berbahan Bakar Minyak (BBM) Menjadi Sepeda Motor Listrik' Kementerian ESDM.

Andi menuturkan, untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua diperlukan bengkel konversi, baik tipe A maupun tipe B, serta jaringan bengkel reparasi. Dibutuhkan pula sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni guna menciptakan ekosistem tersebut.

“Oleh sebab itu, kami menggandeng PPSDM KEBTKE dan Braja Elektrik Motor selaku penyelenggara pelatihan,” ucap Andi.

Dorong transisi energi

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar Ai Sa’adiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa bumi sedang dalam kondisi tak baik. Seluruh wilayah mengalami pemanasan global.

“Program dan regulasi untuk menangani pemanasan global telah ada sejak 2012. Namun, memang belum berjalan secara signifikan,” ucap Ai.

Oleh sebab itu, dia menegaskan agar seluruh pihak dapat berkomitmen penuh untuk mengantisipasi pemanasan global. Salah satunya, lewat gerakan transisi energi dengan mengonversi penggunaan sepeda motor konvensional ke sepeda motor listrik.

Penyelenggaraan workshop tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu contoh kolaborasi sejumlah pemangku kepentingan untuk mendorong transisi energi di sektor transportasi.

Seperti diketahui, sektor transportasi merupakan sektor yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global.

“Menurut data, jumlah kendaraan roda dua di Provinsi Jabar terus meningkat. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi bersama untuk menekan emisi karbon penyebab pemanasan global yang dihasilkan dari kendaraan tersebut,” jelas Ai.

Adapun kolaborasi itu dilakukan untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, misalnya dengan memperbanyak bengkel-bengkel konversi dan meningkatkan kapasitas SDM.

Ai menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus memfasilitasi akselerasi tersebut, termasuk dengan mendorong sertifikasi bagi bengkel dan SDM di bengkel tersebut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau