Advertorial

Taspen dan Korpri Bekerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Kompas.com - 05/10/2023, 08:39 WIB

KOMPAS.com – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen berkomitmen untuk memberikan pelayanan, fasilitas, serta beragam kemudahan yang optimal bagi aparatur sipil negara (ASN).

Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih mengatakan, komitmen itu diwujudkan Taspen bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melalui program reguler perseroan ataupun program khusus untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Hal tersebut disampaikan Kosasih pada Rapat Kerja Nasional Korpri Tahun 2023 dengan tema “Korpri Mengokohkan Persatuan Bangsa’” di Mercure Hotel and Convention Ancol, Jakarta.

Sebagai informasi, Rapat Kerja Nasional Korpri Tahun 2023 dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas.

Selanjutnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

“Taspen sebagai perusahaan jaminan sosial khusus ASN memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja untuk para ASN. Kami juga berupaya aktif untuk terus menjadi ekosistem pendukung kesejahteraan ASN secara maksimal,” ujar Kosasih dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kosasih juga berharap, Korpri dapat selalu bergerak dan menjalankan fungsinya sebagai perekat serta pemersatu bangsa demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Hal itu sejalan dengan tema Korpri Mengokohkan Persatuan Bangsa pada Rapat Kerja Nasional Korpri Tahun 2023.

Menurut Kosasih, tema rapat tersebut sudah sesuai dengan komitmen yang dijunjung Taspen, yakni menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, tepercaya, serta berkelanjutan. Dengan komitmen ini, Taspen bisa mewujudkan kesejahteraan peserta sehingga ikut andil dalam meningkatkan nilai ekonomi dan sosial Indonesia.

“Sinergi yang dihadirkan Taspen bersama Korpri melalui beberapa program diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan para peserta selama mengabdi kepada Indonesia. Program-program tersebut diharapkan dapat bermanfaat maksimal bagi kesejahteraan peserta,” kata Kosasih.

Taspen, lanjut Kosasih, senantiasa mendukung Korpri untuk menyinergikan kinerja ASN dengan program-program yang dimiliki perseroan.

Hal tersebut penting dilakukan demi mendukung peningkatan ketahanan nasional, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas serta berkelanjutan.

“Dengan menghadirkan inovasi terbaru dan memanfaatkan teknologi terkini, Taspen secara maksimal siap memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan,” jelas Kosasih.

Kosasih menambahkan, Taspen saat ini memiliki sejumlah produk dan layanan, seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan program Pensiun.

Adapun hingga September 2023, Taspen dan Korpri tengah menjalankan sejumlah program bagi ASN, seperti ASN Housing yang merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah (BPD) serta program Digitalisasi Pelayanan.

Lewat program ASN Housing, ASN kini dapat membeli rumah pertama secara mudah dengan harga terjangkau.

“Program ASN Housing diharapkan dapat membantu ASN untuk memiliki tempat tinggal. Sementara itu, Digitalisasi Pelayanan telah dilakukan untuk memudahkan ASN dalam mengakses segala layanan Taspen, seperti Taspen One-hour Online Service (TOOS), Taspen Care untuk penanganan keluhan, dan Otentikasi Digital,” terang Kosasih.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi turut memberikan catatan terkait kinerja ASN. Ia menuturkan bahwa ekosistem kerja ASN harus dapat memacu individu untuk memiliki kinerja yang baik. Hal ini diperlukan untuk menghasilkan prestasi dan inovasi yang baik pula.

Oleh karena itu, Jokowi menekankan signifikansi keberadaan tolok ukur dan apresiasi yang jelas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

“Ini tugas dari pak sekretaris daerah di provinsi, kabupaten, dan kota, tugas sesmen, sekjen di kementerian dan lembaga. Selain itu, harus berikan reward yang jelas. Orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam,” tutur Jokowi.

Presiden mengatakan, tolok ukur tersebut mengacu pada program-program pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi nasional, pengendalian inflasi, dan pengentasan kemiskinan. Dengan tolok ukur tersebut, orientasi kinerja ASN menjadi diharapkan lebih terukur.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau