Advertorial

Mendagri Koordinasikan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Beras

Kompas.com - 09/10/2023, 18:12 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berupaya untuk membangun koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga terkait sebagai langkah antisipasi untuk mengatasi masalah kenaikan harga beras.

Pasalnya, beras menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan selain bawang putih, gula pasir, dan jagung pada periode September hingga Oktober 2023.

“Secara umum, perkembangan harga relatif stabil, tapi kami harus mengatasi masalah gabah dan beras. (Antisipasi) utamanya (harus dilakukan pada wilayah) yang punya harga tertinggi, seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Jawa Tengah (Jateng0,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Tito menambahkan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan intervensi terkait kenaikan harga beras.

Intervensi tersebut, mulai dari penetapan harga pokok penjualan (HPP) gabah dan beras eceran, hingga penyaluran beras untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tantangan pemerintah adalah bagaimana agar beras yang disalurkan betul-betul (terdistribusi) sampai ke pasar tradisional, itu kuncinya. Jangan sampai berhenti di distributor dan akhirnya malah ditimbun,” kata Tito.

Pemerintah melalui Bapanas, lanjut Tito, juga menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang didukung dengan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan pangan kepada 21,5 juta keluarga penerima manfaat.

Adapun masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram. Bantuan ini disalurkan pada periode September hingga November 2023.

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan lain dalam rangka penanganan stunting berupa telur dan daging ayam untuk 1,4 juta keluarga.

“Tolong GPM ini digencarkan betul, mulai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), belanja tidak terduga, pos anggaran belanja tidak terduga, hingga pos reguler dari dinas pangan seperti perdagangan untuk memberikan atau menjual pangan dalam bentuk paket-paket dengan harga yang disubsidi oleh pemda. Ini sejalan dengan pemerintah pusat yang melakukan GPM,” jelasnya.

Tak hanya itu, Tito juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar mempercepat realisasi impor beras.

Sebab, berdasarkan data hingga Jumat (6/10/2023) , stok beras saat ini sebesar 1,7 juta ton.

Sedangkan realisasi impornya sebesar 1,136 juta ton dan yang sudah tersalurkan untuk stabilisasi pasokan harga pangan sebesar 816.000 ton.

Tak sampai di situ, Tito juga terus mendorong pemda untuk menggalakkan gerakan pangan lokal dan diversifikasi pangan.

Apalagi, Indonesia memiliki banyak makanan pokok yang berlimpah, seperti papeda, sagu, ubi talas, keladi, ubi jalar, sukun, sorgum, dan jagung.

“Setiap daerah memiliki makanan pokok khasnya masing-masing. Kebetulan, saya pernah bertugas di Indonesia timur dan Indonesia Tengah. Sebetulnya, sebagian masyarakat di sana masih bisa mengonsumsi komoditas lain selain beras. Makanan-makanan yang mereka makan itu memang sesuai dengan kearifan lokal di sana,” ucap Tito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau