Advertorial

Mendagri: Strategi Pengendalian Inflasi Fokus pada Aspek Daerah dan Komoditas

Kompas.com - 09/10/2023, 19:06 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan bahwa strategi pengendalian inflasi perlu ditekankan pada dua aspek, yaitu daerah dan komoditas.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara hibrida di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Jakarta, Senin (9/10/2023).

Pemerintah pusat, kata Mendagri, berfokus menangani inflasi di daerah-daerah. Pemerintah pusat akan mempertahankan daerah-daerah yang mampu mempertahankan angka inflasi di bawah angka nasional.

Sementara itu, untuk daerah dengan angka inflasi di atas nasional, pemerintah pusat akan membantu menurunkannya.

“Kami akan fokus pada komoditas yang menyebabkan kenaikan (inflasi) di daerah tersebut,” ujar Mendagri dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Paparan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rakor, lanjut Mendagri, akan dijadikan acuan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk menentukan situasi di daerah masing-masing.

Ia berharap, pemda berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah masing-masing untuk melakukan pendataan. Selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan daerah juga melakukan pengecekan lapangan di pasar-pasar.

“Terdapat dua pendekatan yang kami lakukan untuk menurunkan inflasi di daerah-daerah, yakni tempat dan komoditas. Terdapat beberapa komoditas yang menjadi perhatian kami, yakni beras, gula pasir, serta jagung. Nanti, ada rapat spesifik untuk mengatasi masalah gula pasir dan jagung yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),” tuturnya.

Mendagri melanjutkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, inflasi mesti ditangani secara intens dan berkesinambungan karena bersifat dinamis. Jika tak terkendali, inflasi semakin sulit dikendalikan.

Selain rakor dengan pemda, Mendagri juga melakukan rakor dengan menteri atau kementerian atau lembaga terkait.

Menurutnya, rakor pengendalian inflasi banyak memberikan manfaat bagi kepala daerah dan jajaran penegak hukum, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Negara Indonesia (TNI), serta Kejaksaan.

Dengan demikian, penegak hukum dapat mengantisipasi berbagai praktik penyimpangan, seperti penumpukan barang dan mafia pangan, baik di tingkat nasional maupun lokal.

“Masalah tersebut menyangkut hal yang sangat mendasar, yaitu masalah pangan, barang, dan jasa. Rakor yang kami lakukan setiap minggu mendapat apresiasi dari banyak pihak, mulai dari jajaran kabinet, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha,” kata Mendagri.

Berdasarkan data BPS, angka inflasi Indonesia per September 2023 berada di angka 2,28 secara tahunan atau year on year (yoy). Artinya, angka inflasi masih masih terkendali.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memimpin Rakor Pengendalian Inflasi.DOK. Kemendagri Mendagri Muhammad Tito Karnavian memimpin Rakor Pengendalian Inflasi.

Meski demikian, Mendagri mengingatkan kepada para pemangku kepentingan terkait agar jangan sampai terlena. Pasalnya, berkaca pada September 2022, inflasi menyentuh 6 persen akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau ingin melihat tren inflasi, lihat kenaikan harga barang dan jasa. Lebih baik mengambil data inflasi tahun kalender (sebesar) 1,63 persen yang kenaikannya cukup lumayan. Kemudian, kami melihat inflasi dari Agustus ke September (2023) naiknya 0,19 persen,” imbuhnya.

Mendagri mewanti-wanti agar angka inflasi tersebut terus diantisipasi seiring dengan terjadinya puncak El Nino. Fenomena iklim ini diperkirakan mencapai puncaknya pada September hingga Oktober 2023 dan bakal melandai pada November 2023.

Puncak El Nino, kata Mendagri, dapat membawa berbagai dampak, seperti kekeringan air dan kebakaran hutan. Hal ini dapat berpengaruh terhadap turunnya produksi pangan.

“Artinya, kami harus bersiap-siap mencari solusi yang lain untuk mengatasi masalah beras, gula pasir, serta jagung,” jelas Mendagri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau